Anak AG Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Pekan Depan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan anak AG (15) untuk menjadi salah satu saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya anak AG, namun ada sejumlah saksi lain yang juga bakal dihadirkan pekan depan.
"Mohon izin Yang Mulai, yang kami diskusikan tadi yang akan dihadirkan minggu depan salah satunya Agnes, kemudian Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, Albertus Fernando, Abdaned," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni 2023.
Sementara itu, hakim ketua Alimin Ribut Sujono mengatakan jika anak AG akan menjadi saksi maka jaksa pun harus menghadirkan pendamping untuk saksi. Pasalnya, anak AG terbilang masih di bawah umur.
"Perlu diketahui juga terhadap saksi anak AG. Jadi saudara perhatikan mungkin harus ada pendamping, baik orang tuanya atau siapa untuk mendampingi. Supaya tidak bolak balik," kata hakim Alimin.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan pada Selasa 20 Juni 2023. Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB.
Anak AG Ditahan di LPKA Tangerang
Vonis terhadap terdakwa anak AG (15) secara resmi sudah dinyatakan inkrah, terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Artinya, anak AG sudah resmi dihukum tiga tahun enam bulan penjara.
"Sudah inkrah," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.
Syarief menjelaskan bahwa saat ini anak AG pun langsung dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
"Iya betul saat ini sedang dilaksanakan eksekusi anak AG di LPKA Tangerang," kata Syarief.