Mario Dandy Bentak Satpam di Lokasi David Dianiaya, tapi Ciut saat Diancam Mau Diborgol

Mario Dandy, Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaMario Dandy Satriyo sempat membentak Abdul Rasyid ketika di lokasi penganiayaan terhadap David Ozora. Ketika itu, Mario mengaku bentak Abdul karena David sudah melecehkan keluarganya.

Keterangan itu disampaikan Abdul ketika menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 15 Juni 2023. Sidang itu terkait dengan penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David Ozora.

Mulanya, Abdul tengah menolong David Ozora yang dalam kondisi telungkup usai dianiaya Mario Dandy. Lantas, Abdul pun menanyakan kepada Mario apa yang telah dilakukannya kepada David.

Mario Dandy, Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mario pun berdalih bahwa David telah melecehkan keluarganya sehingga dia harus memberikan hukuman ke David.

Lebih lanjut, Abdul pun langsung dibentak Mario ketika dirinya terus mencecar apa yang dilakukannya. Namun, Abdul menyampaikan bila kekerasan bukanlah cara untuk menyelesaikan permasalahan.

"Dia bentak-bentak saya terus saya bentak balik lagi kan," ujar Abdul di ruang sidang, Kamis 15 Juni 2023.

"Selain itu apa lagi yang saudara sampaikan?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

"Ya tapi bukan begini caranya, saya bentak lagi," sahut Abdul.

Abdul pun meminta kepada Mario Dandy untuk menyerahkan kartu identitasnya. Tapi, Mario enggan memberikannya dengan bersikap arogan.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penganiayaan

Merasa geram dengan sikap Mario, Abdul pun langsung memanggil rekannya yang bernama Burhanuddin. Ia pun meminta ambilkan borgol oleh temannya itu.

Mario pun langsung ciut ketika mendengar Abdul ingin memborgolnya dan langsung memberikan kartu identitasnya.

Dua Santri Krapyak Jadi Korban Penganiayaan, Cak Imin Desak Polri Segera Bertindak

"Pertama ngga ada, ngaku ngga ada, ngga ada, ngga ada. Akhirnya saya emosi, saya panggil pak Burhanduian, 'Bur ambil borgol bur' pas saya ambil borgol baru Mario agak melemah 'Yaudah tapi SIM aja ya' kata mario. 'Yaudah ngga apa-apa oke SIM'," ujar Abdul seraya mengobrol dengan Mario.

Meski sudah sepakat ingin menyerahkan, Mario kembali berusaha agar tak memberikan kartu identitasnya. 

"Akhirnya saya ke mobil bareng-bareng sebelah kanan, dia ngambil dompet di pintu sopir mobil itu dibuka terus keluar tapi ngga mau ngasih lagi kan," beber Abdul.

"Dia muter lagi ke belakang akhirnya ke sebelah kiri akhirnya saya paksa dapet," sambungnya.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya