Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Sultra, Minta Polda Tangkap Penghina Suku Muna

Polisi Bubarkan Ratusan Massa Demonstrasi di Sultra
Sumber :
  • Supriadi Maud

Sultra - Bentrokan antara ratusan massa dengan aparat polisi yang baru-baru ini terjadi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata ditenggarai kasus penghinaan Suku Muna

Informasi yang diperoleh, ratusan massa yang tergabung dari berbagai kalangan itu awalnya melakukan unjuk rasa di pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada Senin 12 Juni 2023. Saat itu, sejumlah massa yang hadir tampak melakukan orasi, pembakaran ban, bahkan melakukan aksi blokade jalan.

Kemudian, setelah berdemo di pertigaan kampus, massa selanjutnya bertandang ke Mako Polda Sultra dengan menuntut aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang menghina Suku Muna di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Demo yang berlangsung di Mako Polda Sultra saat itu berujung ricuh, sebab para massa memaksa untuk masuk ke Mako Polda tetapi dihalau oleh petugas. Pendemo yang kesal pun berusaha mendorong gerbang yang terkunci dan dihalau oleh puluhan polisi. 

Polda Sultra dalami kasus penghinaan suku muna

Photo :
  • Supriadi Maud

Pihak kepolisian berusaha membubarkan para demonstran dengan menembakkan gas air mata namun dibalas dengan lemparan batu oleh para massa. 

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, jika aksi demo itu sebenarnya telah disusupi provokator yang berusaha membuat kericuhan. Sebab, aksi unjuk rasa itu awalnya berjalan tertib namun karena adanya sejumlah penyusup yang memblokade jalan hingga menimbulkan kemacetan dan kericuhan.

"Jadi sebenarnya kericuhan itu disebabkan karena adanya penyusup, perusuh, makanya dibubarkan dari depan Polda, sampai depan kampus. Kami bubarkan tapi mereka tak mau bubar malah menyerang petugas," ungkap Kombes Eka dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.

Kombes Eka menyebut jika pihak massa yang demonstrasi telah melakukan audensi dengan pihak kepolisian. Dalam kesepakatan itu, pihak Polda Sultra akan berusaha menyelidiki dan meringkus pelaku penghinaan Suku Muna di media sosial. 

"Sudah dimediasi kemarin. Pihak kepolisian akan segera menyelidiki kasus ini untuk segera menangkap terduga pelaku penghinaan itu," katanya. 

Lebih dari Seribu Aparat Jaga Kantor KPU yang Digeruduk Buruh Pagi Ini

Sementara itu, Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sultra telah memberikan pernyataan jika saat ini pihaknya masih intens menyelidiki kasus dugaan penghinaan suku yang ramai beberapa hari ini.

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya saat ini tengah lakukan penyelidikan terhadap akun bernama Aldi Aldi yang diduga pembuat postingan soal penghinaan suku di Sultra ke Facebook.

Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Penangkapan 301 Orang dalam Aksi Unjuk Rasa di DPR

“Pihak kepolisian masih terus bekerja. Karena akun bernama Aldi Aldi ini yang kita sedang selidiki.  Dia yang kami lidik karena dia pertama kali memosting konten soal penghinaan suku di grup Facebook Rumpun Ombonowulu,” kata Kombes Pol Bambang Wijanarko, pada media, Selasa 13 Juni 2023.

Bambang menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Siber Polda Sultra, akun Facebook bernama Aldi Aldi ternyata akun palsu (Fake). Ia mengindikasi, akun palsu tersebut dibuat sengaja untuk membuat isu ujaran kebencian demi kepentingan tertentu.

Total Lebih dari 5 Ribu Aparat Berjaga di DPR dan KPU Kawal Aksi Lanjutan Hari Ini

“Hasil dari profiling menunjukkan posisi akun Aldi Aldi berada di Sulawesi Tenggara dan merupakan akun palsu (Fake) yang dibuat pada tanggal 27 Mei 2023,” ungkapnya.

Bambang mengaku jika Langkah Tim Siber Polda Sultra Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Sultra saat ini masih bekerja keras memburu akun yang membuat postingan penghinaan suku di Medsos. Sebab, pihak Polda Sultra telah mendapat petunjuk baru untuk mengidentifikasi terkait akun tersebut. 

"Akun bernama Aldi Aldi rupanya juga tidak menggunakan foto asli, melainkan memakai foto orang lain yang dipasang pada photo profilnya di Facebook. Sehingga, pihak penyidik mengambil langkah dengan meminta bantuan siber bareskrim polri dalam hal berkoordinasi ke META (facebook) untuk membuka Data History," katanya

Lebih lanjut, Bambang meminta agar para warga tetap tenang jangan terprovokasi terkait apapun. Sebab pihak kepolisian masih terus memburu terduga pelaku penghina Suku Muna itu. 

"Bapak Kapolda Sultra mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kepolisian. Selain itu, tetap tenang dan waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan isu ini untuk memecah belah persatuan kita di Sultra. Mari sama-sama kita jaga daerah kita agar tetap aman dan tentram,” terang Bambang

Untuk diketahui, Warga Sulawesi Tenggara dihebohkan terkait adanya penghina suku Muna di medsos Facebook pada grup Rumpun Ombonowulu dengan nama akun @aldi-aldi.

Akun Facebook Aldi Aldi itu mengunggah foto patung setengah tubuh manusia yang berjajar dan diberi rantai besi di leher patung.

Dengan menuliskan narasi “Berdasarkan penelitian Asal usul masyarakat muna berawal dari para bud@k yang di penjarakan oleh bangsawan kerajaan di masa lampau”.

Postingan itu kemudian menuai reaksi keras dari masyarakat khususnya suku Muna, hingga akhirnya di laporkan ke Polda Sultra oleh Aliansi Masyarakat Muna Menggugat, yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/224/VI/2023/Ditreskrimsus tertanggal 8 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya