Alasan Ammy Amalia Baru Laporkan Sugeng Suparwoto Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Politisi Nasdem Ammy (kiri) diklarifikasi Bareskrim terkait Sugeng Suparwoto
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Politisi Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) menjelaskan alasan baru melaporkan Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto terkait dugaan pelecehan seksual verbal ke Bareskrim Polri. Sebab, kejadian yang dilaporkan Ammy Amalia itu pada tahun 2022.

“Itu ada beberapa segmen proses mekanisme-mekanisme dalam internal partai juga, dan ada beberapa proses yang akhirnya Ibu Ammy memutuskan untuk melaporkannya saat ini,” kata Juru Bicara Ammy, Levenia Nababan di Mabes Polri pada Rabu, 14 Juni 2023.

Menurut dia, upaya hukum yang dilakukan Ammy Amalia setelah tidak ditemukannya jalan keluar untuk penyelesaian adanya dugaan pelecehan seksual verbal melalui mekanisme internal partai. Jadi, kata dia, pengaduan ini baru dilakukan tahun 2023 karena mengikuti mekanisme yang panjang.

“Jadi dari tenggang waktu itu bukan kosong begitu saja, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • Unsplash

Sementara, Levenia menyebut sampai saat ini belum ada komunikasi Sugeng Suparwoto dengan Ammy Amalia. “Sampai saat ini untuk Pak Sugeng Suparwoto itu belum ada komunikasi dengan pelapor, Ibu Ammy,” jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto ini. Laporan ini dilayangkan oleh eks anggota DPR RI berinisial AAFS. 

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

"MKD menerima laporan dari mba AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial. Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil, sudah memenuhi syarat ya, syarat formil sudah dipenuhi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.

"Artinya, tahapan berikutnya jelas kami akan melakukan rapat pleno anggota, dimana rapat pleno ini kami akan membahas penjadwalan kedepannya seperti apa, tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu," sambungnya.

Jelang Fit and Proper Capim KPK, Eks Penyidik Harap DPR Tak Loloskan Figur Mirip Firli Bahuri

Sementara AA selaku korban dugaan pelecehan seksual secara verbal mengaku tak bisa bicara banyak terkait dengan peristiwa yang ia alami. Dalam aduannya ini, dia juga melampirkan bukti berupa potongan percakapan WhatsApp.

"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebegaia warga negara dan saya sebagai kader Partai Nasdem. Tadi sudah (menyerahkan) alat buktinya, bukti chat," jelas AA.

10 Capim KPK Bakal Jalani Uji Kelayakan, DPR: Kita Tinggal Minta Juga Masukan dari Masyarakat
Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Daftar Lengkap RUU Usulan DPR untuk Masuk Prolegnas 2025

Badan legislasi (baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas program prioritas RUU tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024