Orang Tua Ammy Amalia Merasa Terhina dengan Kelakuan Politikus Nasdem Sugeng Suparwoto

Politisi Nasdem Ammy (kiri) diklarifikasi Bareskrim terkait Sugeng Suparwoto
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Politisi Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS)  memenuhi undangan klarifikasi ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu, 14 Juni 2023. Ammy diklarifikasi terkait aduannya tentang dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.

Dua Fotografer Cabul Berkedok Casting Model Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sembunyikan Kamera di Kamar Korban

Ammy datang didampingi juru bicaranya Levenia Nababan dan kedua orang tuanya Siti Fatimah dan Budi Artha yang datang langsung dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara Ammy, Levenia Nababan mengatakan kliennya dimintai klarifikasi oleh penyidik dengan menghadirkan saksi-saksi yang merupakan kedua orang tuanya, yakni Fatimah dan Budy Artha. Selain itu, kata dia, Ammy juga sudah melengkapi bukti-bukti terkait pengaduannya ke Bareskrim.

Deretan Nama Agus yang Bikin Heboh Media Sosial, Terbaru Agus Guru Les Cabuli Murid

"Saat ini Ammy masih diperiksa. Masih banyak hal-hal yang perlu disampaikan kepada penyidik, proses masih berlanjut," kata Levenia di Mabes Polri pada Rabu, 14 Juni 2023.

Menurut dia, dalam klarifikasi hari ini juga hadir kedua orang tua Ammy Amalia ke Penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangannya terkait mengapa hal ini sampai dijadikan dalam proses hukum.

Hotman Paris Pertanyakan Posisi Woman On Top Saat Agus Buntung Lakukan Pelecehan Seksual

"Tadi Ibu Ammy udah diperiksa dan melengkapi bukti. Bisa dipastikan prosesnya dilanjutkan untuk menjadi laporan polisi," ujarnya.

Siti Fatimah, Ibunda Ammy mengaku tidak terima dengan perlakuan Sugeng Suparwoto (SS) kepada anaknya karena telah memperlakukan keluarganya dan mencoreng nama baiknya.

"Kami sebagai orang tua merasa terhina atas perlakuan Saudara SS pada anak kami," kata Fatimah.

Politikus Nasdem Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto

Photo :
  • DPR RI

Ammy melaporkan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dari Partai NasDem ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2022.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto ini. Laporan ini dilayangkan oleh eks anggota DPR RI berinisial AAFS. 

"MKD menerima laporan dari mba AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial. Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil, sudah memenuhi syarat ya, syarat formil sudah dipenuhi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.

"Artinya, tahapan berikutnya jelas kami akan melakukan rapat pleno anggota, dimana rapat pleno ini kami akan membahas penjadwalan kedepannya seperti apa, tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu," sambungnya.

Sementara AA selaku korban dugaan pelecehan seksual secara verbal mengaku tak bisa bicara banyak terkait dengan peristiwa yang ia alami. Dalam aduannya ini, dia juga melampirkan bukti berupa potongan percakapan Whatsapp.

"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebegaia warga negara dan saya sebagai kader Partai Nasdem. Tadi sudah (menyerahkan) alat buktinya, bukti chat," jelas AA. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya