OTT Pungli KTP di Disdukcapil Lampung Utara, Polisi Amankan Pejabat PNS
- Pujiansyah (Lampung)
Lampung Utara – Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pengurusan KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara, Lampung.
"Iya benar. Ada kegiatan terkait OTT pungli KTP di kantor Disdukcapil Lampung Utara," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Selasa (13/6/2023).
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya blangko, komputer dan uang tunai yang jumlahnya masih dihitung dan belum diketahui.
Disinggung OTT tersebut terkait pungli pembuatan KTP elektronik, Helmy enggan memberikan jawaban. "Sedang didalami, tapi peristiwa (OTT) itu memang ada," imbuhnya.
Diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lampung Utara, menggeledah dan membawa sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Yang diduga lakukan pungli E-KTP dan Kartu Keluarga (KK), Senin (12/6/2023).
Penggeledahan yang dilakukan belasan petugas polisi dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 16.45 hingga 18.45 wib itu, berhasil membawa sejumlah berkas dokumen penting berupa monitor, CPU Komputer, laptop dan diduga Printer cetak E-KTP serta Server yang dimasukan di sebuah mobil.
Satreskrim Polres Lampung Utara, setidaknya membawa 6 pegawai honor dan negeri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ke Mapolres setempat, menggunakan 4 mobil yang mereka kendarai satu di antara kendaraan dinas disdukcapil yang ikut diamankan.
Dari ke 6 pegawai tersebut 4 di antaranya pegawai negeri sipil, berstatus seorang Kabid, Kasubid, staf PNS dan dua honorer. (Pujiansyah/Lampung)