Ribuan Botol Miras Ditemukan di Dua Kontainer Tumpukan Kelapa di Pelabuhan Dwikora Pontianak
- Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengamankan dua buah kontainer diduga berisi ribuan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek.
"Barang tersebut akan dikirim ke Jakarta melalui pelabuhan laut Dwikora Kota Pontianak," jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat mendampingi kunjungan kerja Kapolda Kalbar di Polresta Pontianak, Selasa 13 Juni 2023.
Atas temuan tersebut Petit menjelaskan bahwa Dit Reskrimsus Polda Kalbar masih mendalami dan melakukan penyelidikan di lapangan.
"Saat ini beberapa orang sudah diperiksa oleh pihak penyidik, kami minta teman-teman media bersabar,kita tunggu saja jika hasil penyidikan sudah selesai dilakukan, akan disampaikan ke publik," kata Petit.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri, diketahui bahwa Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen terhadap dua kontainer barang yang akan dikirim ke Jakarta, pada Senin 12 Juni 2023 siang.
Dari dokumen yang tertera menyebutkan dua kontainer tersebut berisi kelapa, namun saat diperiksa oleh petugas karantina terdapat ribuan botol diduga minuman beralkohol, yang disembunyikan pada bagian belakang tumpukan kelapa.
Atas temuan tersebut pihak karantina langsung menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda Kalbar untuk segera  ditindak lanjuti.