Nasib Iptu MIP Usai Diduga Selingkuh dan Lakukan KDRT ke Istri

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

JakartaKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan anggota Bareskrim Polri, Iptu MIP telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri, terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilaporkan istrinya, AHS.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Setelah diperiksa, kata Ramadhan, Divisi Propam melakukan gelar perkara terhadap hasil pemeriksaan Iptu MIP, AHS dan R selaku ibu dari pelapor. Hasil gelar perkara, lanjut Ramadhan, Iptu MIP ditemukan cukup bukti telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM.

“Terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai 4 Juli 2023 oleh Divisi Propam Polri untuk menjalani sidang KKEP,” kata Ramadhan melalui keterangannya pada Rabu, 13 Juni 2023.

Menko Budi Gunawan Puji Jajaran Polri Sigap Berantas Judi Online

Ilustrasi selingkuh.

Photo :
  • U-Report

Saat ini, Ramadhan menyebut Divisi Propam sedang melakukan proses pemberkasan kode etik Polri terhadap terduga pelanggar Iptu MIP. “Melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” ujarnya.

Priok Tawuran Berdarah Lagi, Seorang Pemuda Tewas Penuh Luka Bacok

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara soal viralnya foto diduga oknum perwira polisi yang selingkuh dengan wanita di media sosial. Dikabarkan, perwira polisi berpangkat Iptu MIP itu merupakan anggota yang dinas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu MIP terkait video yang beredar adanya dugaan perselingkuhan.

Menurut dia, dugaan adanya pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) yang dilakukan Iptu MIP diawali laporan oleh AHS selaku istri dari terduga pelanggar ke Divisi Propam Polri.

“Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Iptu. MIP, Saudari AHS, dan Saudari R merupakan ibu dari Saudari AHS,” kata Ramadhan melalui keterangannya pada Rabu, 14 Juni 2023.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya belum menerima laporan dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral dilaporkan oleh istri Iptu MIP. Menurut dia, Iptu MIP merupakan anggota yang dinas di Bareskrim.

“Sudah saya cek ke SPKT belum ada,” jelas Hadi.

Diketahui, beredar video di media sosial adanya perwira polisi yang tugas sebagai Anggota Bareskrim Polda Sumatera Utara inisial Iptu MIP lagi syur dengan wanita. Bahkan, ada foto Iptu MIP disandingkan lagi pakai seragam dinas kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya