Mario Dandy Minta Maaf ke Ayah David Ozora di Pengadilan

Mario Dandy, Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi salah satu saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 13 Juni 2023.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Usai menjalani sidang pemeriksaan saksi Jonathan, majelis hakim mempersilahkan Mario Dandy untuk menyampaikan penjelasannya terkait dengan keterangan yang sudah disampaikan oleh Jonathan Latumahina.

Mulanya Mario membantah terkait dengan penjelasan Jonathan terkait dengan ancaman ke David Ozora. Sekaligus ia membantah terkait dengan pernyataan seseorang yang bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Lalu saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu. Tidak pernah. Sama yang gitar di polsek. Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," kata Mario di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Dalam hal itu, Mario Dandy turut meminta maaf atas perbuatannya kepada David Ozora hingga berujung penganiayaan berat berencana. 

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

"Saya selaku pelaku utama, saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini, dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dari hati saya," ujar Mario.

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina di PN Jaksel

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, Shane Lukas merasa keberatan terhadap penyebutan terhadap dirinya. Shane tak mau disebut sebagai pelaku utama karena tak ikut memukul atau menganiaya David Ozora.

"Setelah saya mendengar saya keberatan penyebutan sebagai pelaku karena saya tidak ikut melalukan penganiayaan, saya turut empati kepada kondisi David dan saya mendoakan adik David," ujarnya

Sebelumnya, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan bahwa David Ozora sempat diancam oleh Mario Dandy Satriyo sebelum akhirnya melakukan penganiayaan berat berencana. Kata dia, ancaman Mario Dandy itu dengan cara ditembak dan menelepon Brimob.

Hal itu pun disampaikan oleh Jonathan ketika dirinya hadir menjadi saksi dalam persidangan penganiayaan berat berencana kepada David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 13 Juni 2023.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat bertanya kepada Jonathan terkait adanya ancaman dari Mario ke David. Kemudian, Jonathan pun menyebut ada sebuah ancaman yang diketahuinya setelah memeriksa ponsel genggam David.

"Selama ini sudah pernah tahu atau David pernah cerita punya musuh atau pernah mengancam?" tanya jaksa. "Mengancam itu saya tahu setelah cek Hp," sahut Jonathan.

Jonathan menjelaskan bahwa ancaman berupa ingin menembak dan bakal telfon Brimob itu didapat ketika membaca percakapan di ponsel David. Namun, beberapa percakapan yang ada di ponsel David dengan Mario, mayoritas chat tersebut sudah dihapus.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," kata dia.

Jonathan pun mengatakan bahwa percakapan antara David dan Mario itu dilakukan menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG.

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.

"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," kata ayah David.

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024