Dua Hari Tidak Tidur dan Bicara Sendiri, Balita di Samarinda Positif Narkoba

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli
Sumber :
  • Jhovanda (Kalimantan Timur)

Samarinda - Balita berusia 3 tahun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Samarinda, setelah mengalami gangguan tidur dan kerap bicara sendiri selama berhari-hari.

Setelah mendapat penanganan pertama di RSJ, balita tersebut dinyatakan positif narkoba. Dari kejadian itu, polisi menangkap 3 orang pengguna narkoba yang salah satunya diduga meracuni balita dengan amphetamin jenis sabu. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan penangkapan 3 orang tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan orang tua korban. 

Ibu balita itu menyebut perubahan perilaku anaknya bermula setelah diberi minum air kemasan oleh tetangganya.

"Anak dan ibu ini berkunjung ke rumah tetangga. Si anak haus dan dimintakan air. Oleh pelaku diberi air mineral botol yang ternyata adalah bekas bong sabu," katanya, Senin (12/6/2023).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli

Photo :
  • Jhovanda (Kalimantan Timur)

Kronologi kejadian, kata dia, balita itu sempat dikira kesurupan selama 2 hari. Balita itu tidak bisa tidur dan tidak mau makan. Dia kemudian menjadi hiperaktif, mengumpulkan sampah, bermain tisu dan bicara sendiri sampai tertawa terbahak-bahak.

"Dikira ibunya dia kesurupan, lalu ibunya mengadu pada salah satu anggota reaksi cepat. Dari situ mereka membawa balita itu ke RSJ," jelasnya.

2 Orang Promosikan Judi Online ke Influencer Lewat 'Gift' Ditangkap

Dari pengakuan tersangka, pelaku sadar dan tahu bahwa air yang dia berikan adalah air kemasan bekas bong sabu. "Pelaku tahu dan mengaku air itu bekas bong," imbuhnya.

Saat ini, balita tersebut sudah pulang ke rumah. Polresta Samarinda dan RSJ terus memantau perkembangan balita itu. Sedangkan tersangka sudah diamankan, sembari polisi mendalami asal - muasal sabu yang mereka konsumsi.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

"Kasat Reskoba mendalami dan terus melakukan pengembangan dari mana asal sabu itu," pungkasnya.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024