Pengakuan Bripka Andry Awal Kenal Kompol Petrus hingga Setor Uang Ratusan Juta

Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob yang curhat nyetor ke komandan
Sumber :
  • FB. Andry

Jakarta – Nama anggota Brimob Batalyon Pelopor B Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mencuat usai pengakuannya yang viral di media sosial. Ia mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 650 juta ke komandannya, namun dimutasi dari satuan kerjanya usai menuruti perintah komandannya tersebut.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Bripka Andry mulanya bercerita bahwa dirinya sempat dimintai untuk membantu Kompol Petrus Hottiner Simamora, yang baru saja dimutasi menjadi komandannya di Brimob Batalyon Pelopor B Polda Riau. 

"Sekira bulan 8 atau 9 tahun 2021 Kompol Petrus mutasi ke batalyon B, beliau memanggil saya mungkin setau saya karena ada saran dari senior-senior di sana untuk membantu kinerja beliau siapa kira-kira anggota yang cocok, sehingga dipanggilah saya," ujar Bripka Andry melalui akun YouTube Net TV, Senin 12 Juni 2023.

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Bripka Andry Darma Irawan mengunggah foto tengah diperiksa propam

Photo :
  • FB. Andry

Selanjutnya, Andry pun mengaku diperintah untuk mengajukan proposal pembangunan Polindes yang nantinya akan digunakan di Batalyon B. Ia menyebut bahwa proposal itu merupakan program kerja pada pimpinan sebelum Kompol Petrus.

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan

Saat dipimpin Kompol Petrus, Bripka Andry diminta untuk kembali mengajukan pembangunan itu ke Pemerintah Daerah setempat.

"Terus beliau bertanya, 'Andry kamu bisa bantu saya? Siap komandan. 'Bantu saya ndry di sini kamu juga anggota batalyon B pelopor, anggota PID itu kepanjangannya anggota pengelola informasi dan dokumentasi. 'Jadi ini ndry tugas kita yang pertama adalah proposal laporan polindes' di batalyon untuk disana. Ini pernah diajukan di tahun 2018 oleh Sanyon lama namun tidak terealisasi," ucap Andry seraya peragakan perintah Kompol Petrus.

"Kamu bisa bantu ini ajukan proposal? Ajukan ke komandan' 'siap saya coba komandan," lanjutnya.

Kemudian, setelah Bripka Andry berhasil mendapatkan izin dari Bupati setempat, dia langsung menuju ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes). Kata Andry, setelah itu ternyata ada perintah kedua yang ditujukan lagi-lagi untuk Bripka Andry.

Bripka Andry saat itu diminta Kompol Petrus untuk mencari dana tambahan tanpa menjelaskan untuk apa dana tersebut.

"Ndry di sini kita butuh dukungan dana, kamu bisa carikan saya dana di luar, siap komandan saya coba," kata Andry.

Bripka Andry Darma Irawan mengunggah foto WA chat izin dengan komandannya

Photo :
  • FB. Andry

Namun Andry tak mengetahui dana tambahan yang dimaksud oleh Kompol Petrus. Ia hanya mendapat perintah untuk mencari dana tambahan di luar pemerintah daerah.

"Untuk bantuan dana aja dia bilangnya. Untuk operasional atau apa terus saya laksanakan," kata dia.

Bripka Andry pun langsung mencarikan jalan petunjuk guna mendapatkan dana di luar untuk tambahan yang tak dijelaskan komandannya itu. Walhasil, Andry mendapatkan sejumlah dana salah satunya dari usaha kelapa sawit di kawasan sekitar Bripka Andry bertugas.

"Jadi dana itu saya dapatkan dari rekan-rekan yang mempunyai usaha, contoh usaha CPO seperti kencing minyak kelapa sawit. Saya datangi terus saya perkenalan diri," bebernya.

"(Berapa lama) Ada yang varian ya ada yang 500 ribu sampai 5 jutaan. Paling besar 5 jutaan. Kurang lebih, seperti yang ada dipostingan saya itu jelas. Dari bulan Oktober 2021 hingga Februari 2023," tuturnya.

Sebelumnya, buntut pengakuan Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang ratusan juta kepada atasannya berujung delapan orang anggota Brimob Polda Riau di tempatkan khusus (Patsus). Bripka Andry curhat bahwa dirinya dimutasi padahal kerap menyetor uang hingga Rp 650 juta ke atasan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Nandang Mukmin mengatakan bahwa delapan anggota Brimob yang dipatsus itu sudah dilakukan sejak Kamis 8 Juni 2023 kemarin.

"(Anggota Brimob Dipatsus) Iya sejak tanggal 8 juni 2023," kata Kombes Nandang saat dikonfirmasi, Jumat 9 Juni 2023.

Nandang menyebutkan bahwa dari kedelapan orang anggota Brimob yang dipatsus itu salah satunya yakni Kompol Petrus. Kompol Petrus merupakan atasan Bripka Andry di satuan Brimob. Para anggota Brimob itu dipatsus dalam rangka proses kode etik.

"Kompol P beserta dengan 7 orang lainnya menjalani patsus (penempatan pada tempat khusus) di Dit Tahti polda Riau selama 30 hari ke depan dalam rangka proses kode etik," kata dia.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memiliki motif pengalihan isu.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024