Bentuk Satgas TPPO, Polda Kaltim Siap Berantas Human Trafficking
- dok Polri
Balikpapan - Untuk memberantas kasus human traficking atau penjualan manusia, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO. Hal itu sesuai dengan atensi Presiden RI, Joko Widodo dalam konferensi pers di KTT ASEAN, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jokowi menegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu ke hilir.
Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Mujiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Dimana Satgasda TPPO ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.
“Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas. Di Kaltim, Polda Kaltim sudah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Mujiyono pada 6 Juni lalu,” katanya.
Dijelaskan dia, adapun atensi dari Satgas TPPO Polda Kaltim antara lain potensi pelanggaran pada penempatan pekerja migran Indonesia. Adapun beragam modus operandi antara lain seperti asisten rumah tangga, kawin kontrak atau pengantin pesanan, eksploitasi perempuan dan anak, pengiriman ABK tidak sesuai prosedur, jeratan utang, praktik kerja lapangan atau magang bagi mahasiswa.
"Modus lainnya berupa penggunaan media sosial, seperti scamming telemarketing investasi crypto, sampai prostitusi online," jelasnya.
Adapun metode pengawasan yang di lakukan oleh Satgas TPPO Polda Kaltim akan di lakukan di setiap pintu masuk dan keluar, seperti Bandara dan Pelabuhan. "Daerah rawan seperti perbatasan Kaltim-Malaysia merupakan pengawasan yang utama selain di pintu masuk dan keluar," tutupnya.