Mahfud Ungkap Korupsi di Indonesia Makin Menjadi-Jadi

Menko Polhukam Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III terkait transaksi janggal 394 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menkopolhukam Mahfud Md menyebut korupsi di Tanah Air semakin menggila. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sampai anjlok pada 2022 menjadi 38 dari sebelumnya 34.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

"Di 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu buat kita kaget, korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud Md dalam acara 23 Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Juni 2023. 

Mahfud mengaku sempat mengundang lembaga internasional untuk mengetahui penyebab hal itu bisa terjadi. Kata Mhafud, ternyata karena banyak terjadi konflik kepentingan dalam jabatan yang berkaitan dengan politik seperti di pemerintahan, DPR hingga Mahkamah Agung.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Ilustrasi

Photo :
  • 1333087

"Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik. Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, MA pengadilan bisa beli perkara, di pemerintah, di birokrasi sama. Itu temuannya,” ungkapnya.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

“Di DPR ada conflict of interest, pekerjaan anggota DPR tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah tolong dibantu ini, itu, dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap," tambahnya.

Diketahui, IPK Indonesia mengalami penurunan drastis dari posisi 38 menjadi 34 pada 2022. Sehingga menempatkan Indonesia pada posisi 110 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024