Anggota DPR Sugeng Suparwoto Juga Dilaporkan ke Bareskrim soal Pelecehan Seksual Verbal
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto ternyata saat ini juga diadukan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal terhadap wanita berinisial AAFS.
Diketahui, aduan itu diajukan oleh AAFS pada 10 April 2023 lalu. Perempuan itupun merupakan anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama yakni NasDem.
"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.
Kendati, Jenderal bintang satu itu masih belum merincikan aduan terhadap Anggota DPR RI lebih jauh. Hanya saja, ia menyebut akan memanggil perempuan yang melaporkan untuk diminta klarifikasi pada Rabu 14 Juni 2023 mendatang.
"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu," ucap Ramadhan.
"Tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto ini. Laporan ini dilayangkan oleh eks anggota DPR RI berinisial AAFS.
"MKD menerima laporan dari mba AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial. Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil, sudah memenuhi syarat ya, syarat formil sudah dipenuhi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.
"Artinya, tahapan berikutnya jelas kami akan melakukan rapat pleno anggota, dimana rapat pleno ini kami akan membahas penjadwalan kedepannya seperti apa, tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu," sambungnya.
Sementara AA selaku korban dugaan pelecehan seksual secara verbal mengaku tak bisa bicara banyak terkait dengan peristiwa yang ia alami. Dalam aduannya ini, dia juga melampirkan bukti berupa potongan percakapan Whatsapp.
"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebegaia warga negara dan saya sebagai kader Partai Nasdem. Tadi sudah (menyerahkan) alat buktinya, bukti chat," jelas AA.