LPSK Belum Proses Aduan Perlindungan Bripka Andry soal Setor Rp 650 Juta ke Atasan

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zendy Pradana

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini masih belum memproses atas pengajuan Bripka Andry Darma Irawan, terkait dengan persoalannya setor uang hingga Rp 650 Juta ke atasannya.

RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, hingga kini Bripka Andry masih belum melengkapi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan sebuah upaya perlindungan.

"Harus ada syarat formil dan materil. Syarat formilnya sudah tapi syarat materilnya belum dilengkapi," kata Hasto kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.

Peringati Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Edukasi Perlindungan bagi Calon Pekerja Migran

Hasto menjelaskan bahwa Bripka Andry mengajukan permohonan masih seputar permasalahan etik dan disiplin di kepolisian. Dia menegaskan laporan itu belum ditolak.

"Jadi kalau sekarang ini yang beredar kan masih ranah etik atau disiplin ya, kalau etik dan disiplin kan itu ranah internal Polri. Belum (ditolak)," ucap dia.

KPK OTT Lagi, Kali Ini di Pekanbaru Riau

Pun, Hasto hingga kini masih menunggu Bripka Andry untuk memenuhi persyaratan permohonan perlindungan itu.

"LPSK masih menunggu syarat, kelengkapan syarat permohonan. Penelaahan saja belum bisa dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu anggota Brimob Batalyon Pelopor B Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan itu diajukan Bripka Andry lantaran diduga mengaku kerap mengirimkan uang ke komandannya, namun tetap di mutasi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa Bripka Andry mengajukan perlindungan pada Rabu 7 Juni 2023 kemarin sore.

"Saya tahu kemarin sore dia ke LPSK. (Ajukan perlindungan) Iya, tapi masih dalam penelaahan," kata Hasto saat dikonfirmasi, Kamis 8 Juni 2023.

Hasto masih belum merinci lebih lanjut terkait dengan perlindungan yang diajukan oleh Bripka Andry. Pasalnya, LPSK masih ingin menelaah lebih jauh permohonan perlindungan tersebut.

Personel

Photo :
  • 1278590

Sebelumnya, heboh postingan oknum anggota Brimob yang bertugas di Batalyon Pelopor B Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan. Dia memperlihatkan bukti transfer ke komandannya hingga Rp650 juta dan jadi viral di media sosial, Senin, 5 Juni 2023.

Curhatan Bripka Andry disampaikan melalui media sosial akun instagram milik pribadi.

"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulisnya sebagai pembuka kalimat dikutip dari Instagram @andrydarmairawan07.2.

Dia menceritakan dirinya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. Dia merasa heran karena dirinya sudah menuruti permintaan atasannya untuk mengirimkan uang. Sebelumnya, ia berdinas di Rokan Hilir Provinsi Riau.

Dalam curhatannya, ia juga menyertakan bukti transferan bahwa dirinya sudah menyetor ke komandannya. Unggahannya disertai tangkapan layar chat whatsapp diduga antara Bripka Andry dan komandannya Kompol Petrus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya