Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Jemaah haji gelombang kedua tiba Bandara King Abdul Azis Jeddah
Sumber :
  • Lutfi Dwi Puji Astuti/MCH 2023

JAKARTAJemaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp.125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," terang Saiful Mujab di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

“Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Mekkah,” sambungnya.

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi. Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023, ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022. 

Sejak 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah,” sambungnya.

Cerita Cak Imin Pernah Delay di Bandara 2 Hari, Minta Penyelenggaraan Haji 2025 Ditingkatkan

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:

1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji
 

Cak Imin Usul Indonesia Beli Hotel di Mekkah dan Madinah untuk Maksimalkan Pelayanan Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII membahas soal persiapan penyelenggaraan haji 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025

Menag Nasaruddin: Belum Ada Wacana Tambah Kuota Jamaah Haji 2025

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mewacanakan soal penambahan kuota jamaah haji tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025