Siapa Berani Cawe-cawe Perusahaan Luhut Agar Menambang Emas di Intan Jaya?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah soal keterlibatan perusahaannya, Toba Sejahtra Group dalam sengkarut bisnis tambang emas di Intan Jaya Papua.
Tudingan adanya keterlibatan perusahaan Luhut di tambang emas Intan Jaya itu lah yang kemudian mengantarkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjadi pesakitan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pencemaran nama baik itu buntut dari konten YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya! Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'.
Bantahan itu pun disampaikan Luhut saat bersaksi untuk kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Luhut berkali-kali menegaskan sudah mundur dari Toba Sejahtra dan tidak mengurusi bisnis perusahaan sejak tahun 2015, persisnya semenjak menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sejak di pemerintahan, saya mengundurkan diri dari semua kegiatan perusahaan dan saya serahkan sepenuhnya kepada CEO-nya," tegas Luhut di persidangan. Namun demikian, ia menegaskan masih memiliki kendali atas perusahaan tersebut karena kepemilikan mayoritas saham.
Selanjutnya, manajemen di Toba Sejahtra dipimpin seorang CEO bernama Nana Naiborhu. Ia menegaskan telah mempercayakan semua urusan perusahaan tersebut kepada Nana dan tak ikut campur lagi soal PT Toba Sejahtra karena fokus di pemerintahan.
Tuduhan keterlibatan perusahan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya berawal dari beredarnya dokumen siaran pers tanggal 12 Oktober 2016 yang menyampaikan pemberitaan adanya kerja sama West Wits Mining dengan Tobacom Del Mandiri untuk proyek Derewo Gold River di Papua.
Tobacom memberikan sertifikat untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Derewo dan izin kehutanan, serta mengelola akses dan keamanan lokasi. Tobacom yang direkturnya adalah purnawirawan TNI Paulus Prananto, disebut merupakan bagian dari grup perusahaan PT Toba Sejahtera yang dimiliki Luhut.
"..yang kemudian saya jelas tadi, dan sudah dibantah oleh Bu Nana bahwa itu (Tobacom Del Mandiri) bukan bagian dari kita," kata Luhut.
Dia menegaskan surat bantahan itu dikirimkan ke West Wits Mining dan PT Madinah Qurrata'ain, anak perusahaan West Wits Mining pemilik konsesi tambang di Intan Jaya, pada sekitar tahun 2017-2018.
Toba Sejahtra meminta agar namanya dibersihkan dari daftar kerja sama itu. Perusahaan milik Luhut mengklaim tidak mau dikaitkan apalagi dilibatkan dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. "Kita tidak pernah minta jadi bagian itu," tegasnya
Sengaja Seret Toba Sejahtra
Luhut berdalih tidak tahu-menahu soal proyek Derewo Gold River di Papua. 'Gunung emas' yang dikenal Blok Wabu diketahui menyimpan potensi sumber daya emas sebesar 8,1 troy ounce atau setara Rp 207 triliun.
Blok tambang yang berada di Kabupaten Intan Jaya itu sebelumnya dimiliki Freeport Indonesia. Sejak 2018, tambang emas Blok Wabu itu dikembalikan ke negara dan konon tambang emas itu ingin digarap perusahaan Luhut.
"Saya dengar laporan macam-macam, tapi oleh Ibu Nana dan Hedi, legal kami, itu sudah diketahui, makanya mereka nulis surat 2017-2018 membersihkan itu semua. Kami ndak mau, bahwa ada orang yang ngaku-ngaku saya ndak tahu, pokoknya intinya kami ndak mau ada itu, itu sejak 2017," ujar Luhut membantah
"Karena perintah saya tidak ada Toba Sejahtra berbisnis di pemerintah, sejak saya masuk di pemerintahan," tegasnya mengulang bahwa perintah itu sudah dia sampaikan sejak tahun 2015
Lebih jauh, Luhut blak-blakan menyebut ada pihak yang ingin menyeret Toba Sejahtra terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya. Luhut kembali menegaskan bahwa PT Tobacom Del Mandiri bukan anak perusahaan dari Toba Sejahtra Group, perusahaan yang dia rintis sejak 2004.
"Yang saya tahu kemudian berjalan di-brief, ada orang yang mau coba ajak kita masuk, mereka (manajemen Toba Sejahtra) tidak mau karena perintah saya tadi. Jadi direksi tidak setuju untuk dicantumkan, sampai ke stock exchange di Australia mereka tulis surat tidak ingin dimasukan itu, saya kira clear," bebernya
Luhut masih percaya dengan profesionalisme anak buahnya, sekali pun sudah tidak aktif lagi di perusahaan. Luhut siap mempertanggungjawabkan secara hukum jika Toba Sejahtra Group ternyata terlibat dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya.
"Ya kalau itu memang ada (terlibat) kenapa tidak? Silakan. Saya tidak ingin menutupi apa-apa. Tapi yang ingin saya sampaikan, memang ada upaya untuk memasukan Toba Sejahtra dalam kegiatan mereka dan kita tidak setuju itu, makanya kita tulis surat itu," ungkapnya
Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.