Pihak Haris Azhar Meradang Usai Majelis Hakim Sebut Suara Kuasa Hukumnya Seperti Perempuan

Haris Azhar di PN Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cokorda Gede Arthana, menuai protes akibat pernyataannya yang bernada seksis. Pernyataan itu disampaikan Hakim Cokorda, terhadap kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, saat bertanya ke saksi pelapor Luhut Binsar Pandjaitan. 

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Saat itu, pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Haris dan Fatia, tidak terlalu terdengar karena suaranya kecil seperti perempuan. Ia pun meminta agar dia mengulang pertanyaan dengan suara yang lantang. 

"Saudara jelas pertanyaannya, jelas saudara pakai mic loh, yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu, tolong keras sedikit lah," kata Hakim Cokorda di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Perempuan sebagai Pelopor Inovasi Teknologi dan Kecanggihan AI, Wamen Dikti Saintek Tegaskan Tak Ada Perbedaan Gender

Pernyataan Hakim Cokorda itu pun menuai protes dan sorakan dari para pengunjung sidang. Salah satu kuasa hukum Haris dan Fatia, bahkan meminta Hakim Cokorda untuk mencabut pernyataannya.

"Saya keberatan jika Majelis Hakim mengatakan demikian, mohon dicabut, tidak mengatakan suara seperti perempuan. Saya keberatan, tolong dicabut, dicabut dulu, ada perempuan di sini, di jaksa juga ada perempuan. Ibu kita semua perempuan, jangan Majelis Hakim mengatakan itu, tolong dicabut," kata salah satu kuasa hukum Haris dan Fatia.

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Tak hanya itu, Haris Azhar selaku terdakwa juga turut meradang atas pernyataan yang disampaikan Hakim Cokorda. Ia meminta Hakim Cokorda untuk tidak menggunakan kata 'perempuan' untuk menggambarkan sesuatu yang dinilai lemah.

"Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah!" kata Haris Azhar. 

Akibat pernyataan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia juga meminta Hakim Cokorda untuk mencabut pernyataannya. Ia bahkan mengancam untuk melaporkan Hakim Cokorda ke Komisi Yudisial karena dinilai melanggar kode etik.

"Yang Mulia, jika tidak mencabut pernyataan di sini ada rekan Komisi Yudisial mohon dicatat. Bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh Majelis Hakim," tutur kuasa hukum Haris dan Fatia. 

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024