KPK Sebut Andhi Pramono Simpan Aset Mewahnya di Rumah Mertua

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di Gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Andhi Pramono di wilayah kota Batam, Kepulauan Riau. Hal itu lantaran penyidik mendeteksi adanya aset harta Andhi Pramono ada di Batam.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Kita ketahui, bahwa istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana, itu lah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan," ujar Wakil ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

Selanjutnya, Alex menyebutkan bahwa penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus yang menjerat mantan kepala bea cukai Makassar.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

"Penggeledahan dan penyitaan barang-barang AP di Batam, ini kan hanya terkait dengan perkaranya dari saudara AP," kata dia.

Lebih jauh, Alex menjelaskan ketika melakukan penggeledahan di rumah Andhi Pramono ternyata terdeteksi sejumlah asetnya disimpan di rumah mertuanya.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Wakil

Photo :
  • 1439461

"Jadi murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP itu sebagai disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa 6 Juni 2023. Penyidik pun berhasil menyita 3 mobil mewah merk Hammer dari rumah Andhi Pramono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan di rumah Andhi Pramono di wilayah Batam, Riau.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Kemudian, Ali pun menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Andhi yang berlokasi di kompleks perumahan mewah Jalan Everest, Sekupang Batam penyidik berhasil mendapatkan 3 mobil mewah merk Hammer. Tak hanya itu, penyidik juga berhasil menyita sejumlah bukti elektronik di tempat terpisah.

"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan ditempat terpisah menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," beber Ali.

Andhi Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima gratifikasi.

"Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 15 Mei 2023.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).

Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024