KPK Sebut Andhi Pramono Simpan Aset Mewahnya di Rumah Mertua

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di Gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Andhi Pramono di wilayah kota Batam, Kepulauan Riau. Hal itu lantaran penyidik mendeteksi adanya aset harta Andhi Pramono ada di Batam.

"Kita ketahui, bahwa istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana, itu lah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan," ujar Wakil ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

Selanjutnya, Alex menyebutkan bahwa penggeledahan itu dilakukan terkait dengan kasus yang menjerat mantan kepala bea cukai Makassar.

"Penggeledahan dan penyitaan barang-barang AP di Batam, ini kan hanya terkait dengan perkaranya dari saudara AP," kata dia.

Lebih jauh, Alex menjelaskan ketika melakukan penggeledahan di rumah Andhi Pramono ternyata terdeteksi sejumlah asetnya disimpan di rumah mertuanya.

Wakil

Photo :
  • 1439461

"Jadi murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP itu sebagai disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa 6 Juni 2023. Penyidik pun berhasil menyita 3 mobil mewah merk Hammer dari rumah Andhi Pramono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan di rumah Andhi Pramono di wilayah Batam, Riau.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Kemudian, Ali pun menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Andhi yang berlokasi di kompleks perumahan mewah Jalan Everest, Sekupang Batam penyidik berhasil mendapatkan 3 mobil mewah merk Hammer. Tak hanya itu, penyidik juga berhasil menyita sejumlah bukti elektronik di tempat terpisah.

"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan ditempat terpisah menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," beber Ali.

Andhi Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima gratifikasi.

"Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 15 Mei 2023.

Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).

Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Dari Kota Pariaman, 140 Ton Komoditas Pinang Diekspor ke India
Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

KPK berhasil menyita sejumlah amplop berlogo pasangan cagub Rohidin Mersyah. Rohidin pada pilkada serentak 2024 ini kembali maju sebagai cagub Bengkulu. Isinya Rp 50 ribu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024