Anggota Brimob yang Viral Setor Rp 650 Juta ke Komandannya Masuk Daftar Buron
- ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jakarta - Anggota Polri bernama Bripka Andry Darma Irwan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Sebab, Andry dikabarkan tidak pernah berdinas sejak dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru.
“Iya memang betul (masuk DPO),” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 8 Juni 2023.
Diketahui, Bripka Andry masuk dalam daftar buronan pada 3 Maret 2023 atau bertepatan pasca dimutasi dari Batalyon B Rokan Hilir ke Batalyon A Pekanbaru. Sejak itu, Bripka Andry desersi atau tak pernah berdinas sesuai penempatan tugasnya.
“Yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas sampai sekarang atau desersi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, heboh postingan oknum anggota Brimob yang bertugas di Batalyon Pelopor B Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan. Dia memperlihatkan bukti transfer ke komandannya hingga Rp 650 juta dan jadi viral di media sosial, Senin, 5 Juni 2023.
Curhatan Bripka Andry disampaikan melalui media sosial akun instagram milik pribadi. "Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulisnya sebagai pembuka kalimat dikutip dari Instagram @andrydarmairawan07.2
Dia menceritakan dirinya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. Dia merasa heran karena dirinya sudah menuruti permintaan atasannya untuk mengirimkan uang. Sebelumnya, ia berdinas di Rokan Hilir Provinsi Riau.
Dalam curhatannya, ia juga menyertakan bukti transferan bahwa dirinya sudah menyetor ke komandannya. Unggahannya disertai tangkapan layar chat whatsapp diduga antara Bripka Andry dan komandannya Kompol Petrus.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan perkara Bripka Andry curhat ke media sosial soal dirinya kerap menyetor uang kepada komandannya tapi tetap dimutasi jadi perhatian pihaknya. Ia bilang pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Bripka Andry.
“Jadi, untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi-saksi termasuk Bripka Andry nya," kata Johanes.
Menurut Johanes, Komandan Batalyon yang berpangkat Kompol di tempat dinas Bripka Andry sudah dicopot per Maret 2023 lalu.
Dia mengaku belum mengetahui persis kronologi yang sebenarnya terkait curhatan Bripka Andry tersebut. Hal itu dia ketahui setelah curhatan tersebut viral di media sosial.
"(Bripka Andry) ya sempat bermasalah ada tiga kali itu. Yang pertama masalah disiplin, kemudian masalah kabur, dia kan begitu, yang termasuk masalah desersi juga dia kan," tutur Johanes.