Viral Anggota Brimob Setor Rp650 Juta ke Komandannya, Polri: Tidak Ada Aturannya
- ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jakarta - Mabes Polri buka suara soal pengakuan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang diminta menyetor uang ke atasannya, Kompol Petrus H Simamora. Pengakuan Bripka Andry, uang yang disetornya berjumlah Rp650 juta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tak ada aturan yang mengharuskan bawahan untuk menyetorkan uang ke atasannya. Ia juga membantah adanya praktik setoran tersebut.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran, ya. Jadi, kalau pertanyaanya boleh atau tidak, ya, pasti tidak boleh. Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu," kata Ramadhan kepada wartawan, seperti dikutip Kamis, 8 Juni 2023.
Ramadhan menyebut, Polri akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Termasuk hal ini, jika terbukti seorang atasan meminta setoran uang ke bawahannya.
"Pasti akan dilakukan penindakan. Nanti, kalau detailnya bisa dijelaskan di Polda setempat," ungkapnya.
Pun, Ramadhan menyebut Polri punya mekanisme pengawasan antara atasan dan bawahan. Pengawasan ini dilakukan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran.
"Itu sudah menjadi pekerjaan melakukan pengawasan ya. Jadi, bukan karena ada peristiwa kita melakukan antisipasi ada waskat, pengawasan melekat," jelas Ramadhan.
Viral Anggota Brimob Setor Rp650 Juta
Sebelumnya, heboh postingan oknum anggota Brimob yang bertugas di Batalyon Pelopor B Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan. Dia memperlihatkan bukti transfer ke komandannya hingga Rp650 juta dan jadi viral di media sosial, Senin, 5 Juni 2023.
Curhatan Bripka Andry disampaikan melalui media sosial akun instagram milik pribadi.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulisnya sebagai pembuka kalimat dikutip dari Instagram @andrydarmairawan07.2
Dia menceritakan dirinya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. Dia merasa heran karena dirinya sudah menuruti permintaan atasannya untuk mengirimkan uang. Sebelumnya, ia berdinas di Rokan Hilir Provinsi Riau.
Dalam curhatannya, ia juga menyertakan bukti transferan bahwa dirinya sudah menyetor ke komandannya. Unggahannya disertai tangkapan layar chat whatsapp diduga antara Bripka Andry dan komandannya Kompol Petrus.
Menanggapi itu, Kabid Propam Kombes Johanes Setiawan mengatakan perkara Bripka Andry curhat ke media sosial soal dirinya kerap menyetor uang kepada komandannya tapi tetap dimutasi jadi perhatian pihaknya. Ia bilang pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Bripka Andry.
"Jadi, untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi-saksi termasuk Bripka Andry nya," kata Kombes Johanes kepada wartawan di Mapolda Riau.
Menurut Johanes, Komandan Batalyon yang berpangkat Kompol di tempat dinas Bripka Andry sudah dicopot per Maret 2023 lalu.
Dia mengaku belum mengetahui persis kronologi yang sebenarnya terkait curhatan Bripka Andry tersebut. Hal itu dia ketahui setelah curhatan tersebut viral di media sosial.
"(Bripka Andry) ya sempat bermasalah ada tiga kali itu. Yang pertama masalah disiplin, kemudian masalah kabur, dia kan begitu, yang termasuk masalah desersi juga dia kan," tutur Johanes.