Viral, Polantas Dibentak Warga karena Lakukan Razia Ilegal

Tangkapan layar video viral polisi lalu lintas gelar razia ilegal.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud.

Makassar – Viral sebuah video sejumlah anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibentak warga karena menggelar razia tilang manual yang ilegal. Parahnya, para anggota Polantas itu juga melakukan razia tanpa mengenakan atribut kepolisian yang lengkap.

Polri Sebut 18 Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Penonton DWP Dipatsus

Dalam video yang beredar, tampak oknum polisi yang menggelar razia itu tidak dilengkapi identitas dan bersikap arogan. Kemudian seorang pengendara pria berinisiatif merekam aksi tersebut, karena merasa razia yang dilakukan sejumlah oknum polisi lalu lintas itu tak sesuai prosedur.

Dalam video juga terlihat sejumlah motor yang terparkir di pinggir jalan, lalu terdengar suara orang yang merekam video menyinggung para oknum polisi itu tidak mengenakan atribut papan nama.

Polres Depok Terjunkan 570 Personel Gabungan untuk Amankan Natal di 157 Gereja

Ilustrasi

Photo :
  • 1304720

"Tidak ada juga nama (tag nama tidak ada terpasang). Ini tidak ada namanya juga," kata pria yang merekam razia itu.

Viral Pengguna Motor Masuk Jalan Tol Bekasi, Netizen: Patah Hati Kayaknya

Seorang oknum polantas yang baru datang lantas menegur perekam video agar tak merekam tanpa izin.

"Eh kenapa ko video, kalau video harus izin, kau langsung video-video saja," timpal oknum polisi lalu lintas tersebut.

Menanggapi hal tersebut orang dalam video itu kemudian mempertanyakan pernyataan oknum polisi tersebut terkait izin saat mengambil video.

"Kenapa kah? (Memangnya kenapa)," jawab pria yang merekam .

"Kenapa kalau video ka? (Memangnya kenapa kalau saya video?)," ucap pria dengan nada menentang oknum polisi itu.

Menanggapi video tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha pun angkat bicara. Dia mengatakan bahwa dirinya telah memanggil, dan menegur langsung oknum anggota polantas yang videonya viral itu.

"Benar, saya sudah panggil untuk diarahkan agar dalam melaksanakan tugas melengkapi seragam polisi, Karena memang itu yang dipersoalkan," kata Amin Toha saat dimintai konfirmasi, Rabu 7 Juni 2023.

Ilustrasi

Photo :
  • 415013

Dia menjelaskan bahwa kejadian dalam video viral itu berlokasi di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 Wita.

Peristiwa itu, kata Amin, bermula saat oknum polisi yang bertugas menghentikan seorang remaja pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Kendati demikian, Amin pun menyebut jika apa yang dilakukan anggotanya sudah benar, sebab warga yang merekam aksi tersebut tidak menggunakan helm.

"Itu kejadiannya di Tamalate, Jalan Metro Tanjung Bunga. Dan memang saat itu ada pengendara yang melanggar pada saat anggota melintas di jalan itu. Makanya ditahan dilakukan penindakan pelanggaran (Dakgar) dengan teguran atau tilang yang berpotensi kecelakaan lalu lintas sesuai tahapan dan standar operasional prosedur (SOP). itu bukan dia sendiri yang melanggar ada beberapa juga," katanya.

Meski begitu, kata Amin Toha, pihaknya pun tetap menegur anggotanya dan berterima kasih kepada warga yang merekam aksi anggota tersebut sebab dalam pelaksanaan tugasnya, atribut mereka tidak lengkap.

"Masalahnya kan sudah selesai, dan kami di Satlantas maupun di jajaran Polsek sudah menyampaikan ke rekan-rekan kapolsek dan kanit lantas, jika melaksanakan tugas operasional atau pelayanan publik tentunya harus menggunakan atribut yang lebih lengkap. Sehingga masyarakat bisa memahami dan mengetahui identitas petugas yang melaksanakan kegiatan, dan kejadian ini tidak terulang lagi" kata Amin 

Lebih lanjut, Amin Toha menambahkan jika dirinya tidak memberikan sanksi apapun kepada oknum polisi tersebut.  Sebab apa yang dilakukan, menurut dia, oknum polisi itu dianggap tidak ada kesalahan berarti.

"Untuk saat ini tidak ada, karena tidak ada kesalahan fatal, kecuali dia dalam tanda kutip, di video itu dia melakukan kesalahan apa, saya tanya tidak ada," terangya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya