Komjen Rycko Sebut Ada Banyak WNI di 5 Negara Ini Terlibat Jaringan Terorisme

Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana untuk menempatkan perwakilannya di lima negara. Kelima negara yang dimaksud ialah Irak, Suriah, Filipina, Turki, dan Afghanistan. 

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

Kepala BNPT, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan penempatan perwakilan itu perlu dilakukan, lantaran banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan organisasi terorisme internasional. 

Rencana tersebut disampaikan Komjen Rycko dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juni 2023.

Bertemu Dubes Filipina, Yusril Akan Bentuk Komisi Bersama untuk Tangani Soal WNI Tanpa Akte Lahir

"Perwakilan ini akan ditugaskan di Filipina, Irak, Suriah, Turki dan Afghanistan karena di negara tersebut banyak warga negara Indonesia (WNI) yang masuk secara sukarela, maupun terjebak menjadi bagian dari jaringan terorisme internasional," ujar Rycko di ruang rapat Komisi III DPR RI.

Cara agar Terdaftar Bansos 2024, Buruan Sebelum Berakhir!

Terkait dengan rencana itu, Komjen Rycko menyebut akan ada satu sampai dua orang staf yang ditempatkan di kedutaan besar (Kedubes) RI di masing-masing negara tersebut. Staf BNPT itu akan memantau perkembangan situasi khususnya terkait aksi terorisme di negara itu.

"Mereka sebagai LO (Liaison Officer) bagi BNPT untuk memantau perkembangan situasi di negara itu," tuturnya. 

Tak hanya itu, Komjen Rycko juga berencana untuk membentuk 13 unit pelaksana teknis (UPT) di berbagai daerah seusia dengan tantangan dan paham radikalisme serta terorisme di wilayah tersebut. 

Rencana itu sesuai dengan amanah dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Seorang WNI bernama Sriwani Sayuti sempat ditahan polisi Thailand (dok. Istimewa)

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sriwani Sayuti, akhirnya bisa pulang ke Tanah Air usai ditahan polisi Thailand.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024