Jemaah Indonesia Diminta Perhatikan 5 Larangan dalam Berhaji

Jemaah haji mengambil miqot di Bir Ali, Madinah
Sumber :
  • Lutfi Dwi Puji Astuti/MCH 2023

VIVA Nasional - Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid meminta jemaah Indonesia memperhatikan lima larangan dalam berhaji yang diatur Pemerintah Arab Saudi.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jamaah. Lima larangan ini perlu dipedomani saat kita berada di Mekkah dan Madinah," kata Harun, Rabu 7 Juni 2023.

Kelima larangan tersebut, yakni pertama jamaah dilarang merokok di sembarang tempat, karena yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

Kedua, jamaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidilharam, Mekah dan juga di Masjid Nabawi, Madinah.

"Bila kita melihat sampah ambil dan bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi," katanya.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Ketiga, jamaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidilharam misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Tolong sampaikan ke jamaah jangan lakukan, sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar," katanya.

Keempat, jamaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.

"Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ada banyak CCTV. Maksudnya baik, tetapi bisa dianggap tidak baik mengambil barang bukan miliknya. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer, jamaah sebaiknya melapor," katanya.

Terakhir, jamaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi.

"Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar," katanya mengakhiri penjelasannya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya