4 Fakta Anggota Polri Dibekuk Intel TNI Gara-gara Sabu
- Kodam Bukit Barisan
Sumatera Utara – Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan seorang oknum polisi yang berinisial FFB. Oknum polisi yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut itu diduga mempunyai narkoba dengan jenis sabu.Â
Penangkapan oknum polisi itu dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Hukum (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.
"Iya betul (mengamankan FFB)," kata Rico saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 7 Juni 2023.
Nah, berikut fakta selengkapnya soal oknum polisi tersebut.Â
Diamankan Senin Malam
Proses penangkapan dilakukan personil Intel TNI terhadap oknum polisi FFB ketika dirinya melintas Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin malam, 5 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, pengintaian dan pengamatan tim Intel TNI membuahkan hasil yang diduga kendaran yang dicurigai sebagai target operasi melintas, kendaraan dengan jenis mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1976 FB diamankan.Â
"Tim unit intel Kodim 0208/Asahan melakukan penghentian mobil, serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba berdasarkan laporan masyarakat," kata Rico.
Oknum Berasal dari Dokkes Polda Sumut
Rico menyebut bahwa pihaknya terkejut karena dalam mobil target operasi ditemukan anggota Polri berinisial FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Kemudian Letda R Damanik berkoordinasi dengan Polres Asahan karena yang bersangkutan adalah anggota polisi.Â
"Setelah diperiksa dan disaksikan oleh oknum berinisial FFB. Ternyata, ditemukan bungkusan di duga narkoba Jenis sabu di dalam mobil tersebut," jelas Rico.
Anggota Polisi Berpangkat Aiptu
FFB adalah seorang polisi dengan pangkat Aiptu dan merupakan personel dari Polda Sumut. Dalam foto yang beredar, Aiptu FFB tampak menggunakan kaos putih sembari memegang seragam dinas miliknya. Sementara barang bukti yang dipegang FFB adalah narkotika jenis sabu seberat 68,45 gram dan sekaligus menjadi barang bukti.Â
Barang Bukti
Personil Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan oknum polisi tersebut. Oknum FFB diamankan bersama barang bukti dan di bawa ke Mako Unit Intel Kodim 0208/Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Â
"Dari hasil pengembangan sementara, narkoba jenis sabu di peroleh oknum Polri, berinisial FFB dari HB, beralamat di Tanjungbalai. Sudah melakukan kerjasama dengan HB selama 6 bulan (diduga jadi pengedar sabu)," ucap Rico.Â
Setelah itu, FFB dan HB diserahkan petugas Intel Kodim 0208/Asahan, ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Selasa kemarin, 6 Juni 2023. Guna penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.