Menag Yaqut Pangkas Aturan Pendirian Rumah Ibadah: Kebanyakan Rekomendasi Bikin Sulit
- Kemenag
Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan memangkas aturan pendirian rumah ibadah. Pemangkasan aturan itu menyusul sejumlah kasus penolakan pendirian rumah ibadah di wilayah Indonesia.
Teranyar, kasus pendirian rumah ibadah Gereja Mawar Sharon di Binjai, Sumatera Utara, yang hingga saat ini belum keluar surat izin pendiriannya.
Â
Menurut Menag, sebelumnya pendirian rumah ibadah berdasarkan SKB 2 Menteri harus mendapatkan dua rekomendasi. Pertama, rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kedua, dari Kementerian Agama (Kemenag).Â
"Sekarang kami menghapus satu rekomendasi, jadi di Perpres yang kami ajukan rekomendasi hanya satu saja cukup dari Kementerian Agama jadi tidak ada FKUB," kata Menag Yaqut dalam RDP dengan Komisi VIII DPR, Senin, 5 Juni 2023.
"Karena sering kali semakin banyak rekomendasi itu akan semakin mempersulit. Kita coba atasi satu per satu," sambungnya
Sementara untuk mengatasi masalah Gereja Mawar Sharon di Binjai, Yaqut mengatakan Kantor Kemenag Kota Binjai sudah mengeluarkan rekomendasi pendirian gereja. Namun keputusan Kemenag Binjai belum direspons pihak kelurahan dan wali kota setempat.
"Kantor Kemenag di Binjai sudah mengeluarkan rekomendasi atas pendirian Gereja Mawar Sharon, tapi rekomendasi ini belum dapat follow-up dari pihak kelurahan dan wali kota. Soal rumah ibadah ini memang bukan hal yang mudah, karena stakeholders-nya banyak," ujarnya
Sedangkan solusi sementara bagi jemaat umat Kristen Mawar Sharon, Yaqut menerangkan pemerintah menyediakan tempat beribadah di kantor Kementerian Agama Kota Binjai
"Kantor Kementerian Agama Kota Binjai kami sediakan untuk saudara-saudara kita umat Kristen. Itu yang kita lakukan sementara ini sambil menunggu rekomendasi dari kelurahan dan wali kota turun, dan itu pun tidak kami biarkan, kami melakukan advokasi pendampingan agar hal terkait dengan perizinan bisa segera terselesaikan," ujarnya
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyayangkan aksi pembubaran jemaat yang sedang beribadah di Gereja Mawar Sharon (GMS) di Binjai, Sumatera Utara.Â
Insiden itu terjadi karena jemaat gereja beribadah di lokasi yang tidak memiliki izin rumah ibadah. Peristiwa pembubaran jemaat itu diungkapkan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yang mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait pembubaran gereja di Kota Binjai itu.
Ashabul Kahfi menilai, aksi pembubaran paksa Jemaat Gereja Mawar Sharon mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia meminta Kementeria Agama (Kemenag) segera mengusut tuntas perkara kejadian tersebut.
"Kami menyayangkan kejadian pembubaran paksa di gereja mawar Binjai, hal itu mencoreng kerukunan umat beragama. Kami desak Kemenang segera mengambil langkah konkret terkait permasalahan tersebut," ujar Ashabul Kahfi.
Â
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebab Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar harus menunjukkan sikap toleransi sesama umat beragama.
"Kita tidak mau kejadian serupa terulang kembali, Indonesia harus menunjukkan sikap toleransi yang kuat antara sesama umat beragama. Jangan sampai nanti kita sebagai muslim diperlakukan serupa di negara lain yang mayoritas penduduknya beragama non muslim tentu tidak enak," papar Politisi Fraksi PAN ini.Â