Fakta-fakta Jeep Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Penganiayaan, Pelat Bodong hingga Tak Ada di LHKPN
Jakarta – Berbarengan dengan mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David Ozora, sorotan publik sempat teralihkan dengan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan MDS di media sosial.
Publik mengendus ada yang tidak beres dengan keberadaan mobil tersebut, mulai dari pelat nomor yang kerap berganti hingga tidak ditemukan daftarnya di laman LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo selaku ayah MDS yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Tipe Jeep Rubicon milik MDS
VIVA Otomotif melaporkan, menurut situs Samsat PKB Jakarta, mobil yang digunakan Mario merupakan Jeep Rubicon produksi 2013 dengan mesin 3.600 cc V6.
Secara spesifikasi, mobil berjenis SUV atau Sport Utility Vehicle ini memiliki panjang 4.173 mm, lebar 1.873 mm, dan tinggi 1.842 mm. Untuk kapasitas penumpangnya yakni lima orang dan memiliki fitur hiburan Apple Car Play dan Android Auto.
Harga Jeep Rubicon milik MDS
Saat ini Jeep Wrangler Rubicon versi dua pintu rakitan 2013, dijual dengan kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar, menurut penjualan mobil bekas di online, dikutip Rabu, 7 Juni 2023.
Namun, jika membeli model tersebut dengan keadaan baru harganya mulai dari Rp1,7 miliar untuk Wrangler Rubicon 2 pintu, sementara Wrangler Rubicon 4 pintu dibanderol Rp1,8 miliar.
Jeep Rubicon milik MDS pakai pelat bodong
Selain melakukan penganiayaan, MDS juga melakukan pelanggaran lainnya, yakni pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, saat pergi menghampiri David ke wilayah Pesanggrahan pada 20 Februari lalu, dia menggunakan Jeep Rubicon berpelat nomor palsu.
Terungkapnya mobil Jeep Rubicon tersebut mengenakan pelat nomor palsu lantaran nomor pelatnya berbeda dengan nomor mesin mobil tersebut. Diketahui, pelat nomor palsu yang dipakai Dandy saat kejadian yakni B 120 DEN, adapun pelat asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP.
Jeep Rubicon Mario Dandy tidak ada di LHKPNÂ ayahnya
Membuka laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo, terlihat ayah MDS itu melaporkan kekayaannya terakhir kali pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021. Tercatat dia memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Kekayaannya didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp51,9 miliar. Kemudian alat transportasi senilai Rp 425 juta yang terdiri dari Toyota Camry Sedan tahun 2008 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp300 juta.