21 Rekening Si Kembar Diblokir Buntut Aksi Tipu-Tipu Iphone
- Shutterstock
Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengaku pihaknya mendapati ada transaksi besar dilakukan si kembar Rihana-Rihani.
Mereka diduga melakukan aksi tipu-tipu hingga membuat sejumlah reseller Iphone mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar. Bukan tak mungkin dana ini didapat dari hasil penipuan yang mereka lakukan.
"Hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.
Tindakan transaksi tunai yang dilakukan keduanya diduga guna memutus mata rantai transaksi. Atau dengan kata lain untuk mempersulit pelacakan dana penipuan atas sistem pre-order Iphone yang dilakukan. Maka dari itu, pihaknya minta Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening mereka.
"Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.Â
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.