Heboh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Ternyata Bukan Bagian Kejaksaan 

Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi
Sumber :
  • PartaiSocmed

Jambi - Kepala bagian hukum pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon yang melaporkan siswi SMP ke Dirreskrimsus Polda Jambi ternyata bukan bagian dari kejaksaan

Ibu Ronald Tannur dan Pengacaranya Segera Dibawa ke Meja Hijau

Asisten Intilejen Kejati Jambi Nophy Tennophero saat dikonfirmasi membenarkan sejak bulan Februari 2023, gempa resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Datun Kejari Jambi.

"Gempa Awaljon resmi diberhentikan dari Kejagung dan tidak lagi bagian dari kejaksaan," ujarnya.

Pengacara Firli Bahuri Ungkap Temuan Mengejutkan Dalam Mandeknya Berkas Kasus Pemerasan SYL

Semenjak diangkat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, tindakan Gempa dipertanggungjawabkan kepada Wali Kota Jambi dan Gempa melaporkan siswi ke Polda Jambi agar tidak dikaitkan dengan kejaksaan. 

"Tindakan Gempa jangan dihubungkan terhadap kejaksaan karena Gempa bukan lagi di kejaksaan," jelasnya, Selasa, 6 Juni 2023.

Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

Asisten

Photo :
  • 1486578

Kasus dilaporkannya siswi SMP Negeri di Kota Jambi tersebut ke Polda Jambi dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana UU ITE. 

"Gempa saat ini merupakan pegawai kejaksaan yang dikaryakan di pemerintah Kota Jambi dan gempa dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi sejak Februari 2023,” ujar Nophy.

Nophy menegaskan, secara kedinasan Gempa kini bertanggung jawab penuh terhadap Wali Kota Jambi dan tidak ada kaitannya dengan kejaksaan. 

IWAS alias Agus Buntung resmi ditahan (Satria)

Penampakan Agus Buntung Resmi Ditahan Usai Berkasnya Lengkap

Terduga pelaku persetubuhan terhadap beberapa perempuan dan anak di bawah umur, IWAS alias Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat. Agus resmi ditahan se

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025