Siswi Pengkritik Pemkot Jambi Ngaku Salah, Mahfud MD: Tak Semua yang Viral Itu Benar

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD mengatakan bahwa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisial SFA sudah meminta maaf atas kritiknya kepada Walikota Jambi di media sosial. SFA pun memang dinilai bersalah atas kritiknya itu.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Diketahui, SFA sendiri sebelumnya sempat dipolisikan oleh seseorang atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Jambi.

"Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan memang bersalah. Dan dia sudah minta maaf," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Jajaran

Photo :
  • 1486402

Mahfud juga menjelaskan bahwa tidak melulu yang viral di sosial media adalah kritikan keras untuk para pejabat negara karena bersalah. Menurutnya, ada halnya jika sesuatu yang viral tersebut tidak semua salah pejabat negara.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

"Tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan polri tidak semuanya benar. Oleh sebab itu saya kirim tim ke sana. Tadi anaknya sudah muncul di tv minta maaf karena emosi, memfitnah kantor polisi," kata Mahfud.

Kendati, Mahfud mamastikan terkait dengan ulah siswi SMP itu tidak akan hilang. Pasalnya, ia akan mengusut tuntas dugaan kasus tersebut. "Tentu nanti akan kita selesaikan. Tidak kemudian kasusnya hilang, kita tangani," bebernya.

Sebelumnya, Mahfud MD bakal membantu dan mendampingi SFA, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi dengan Undang-Undang ITE ke Kepolisian Daerah Jambi.

SFA viral di media sosial setelah mengunggah pesan video yang mengatakan bahwa dirinya dilaporkan Pemerintah Kota Jambi. Setelah unggahan itu viral, warganet pun dengan cepat menandai akun Twitter Mahfud MD.

Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi SFA.

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak," ujar Mahfud dalam cuitan akun Twitternya @mohmahfudmd seperti dikutip VIVA, Senin, 5 Juni 2023.

Sebagai informasi, SFA membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Video SFA kemudian diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. 

Dalam videonya, SFA mengatakan dia memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada 2 Juni 2023. Awalnya, ia mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial. SFA mengatakan @debiceper23 merupakan influencer Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Muhammad

Photo :
  • 1486530

SFA pun ditemui oleh kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi. Namun Evi mengatakan ia mendampingi SFA untuk perkara yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

"Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor," ucap SFA.

SFA mengatakan dia mengkritik Pemkot Jambi dan sebuah perusahaan karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019. 

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan Cina (PT Rimba Palma Sejahtera Lestari) yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," katanya.

Dia mengatakan selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak. Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton. Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

"Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek habsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut," kata SFA.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya