Nasdem Dorong Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengklarifikasi soal rencana partainya bakal mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka Johnny G Plate. Ali menyadari bahwa partainya tidak memiliki kedudukan atau legal standing dalam mengajukan gugatan terhadap perkara pidana.Â
Demikian disampaikan Ahmad Ali mengklarifikasi pernyataan sebelumnya dari kolega partainya, Ketua DPP Nasdem Willy Aditya.
"Jadi bahwa pertama Nasdem tidak memiliki legal standing untuk melakukan praperadilan. Itu adalah hak daripada keluarga Johnny Plate atau Johnny Plate sendiri. Nasdem tentunya tidak pada posisi mendorong atau melarang, itu adalah hak daripada keluarga," kata Ali kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.Â
Nasdem, lanjut Ali, akan mendorong Johnny Plate menjadi justice collaborator (JC), pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum membongkar kasusnya. Plate saat ini dijerat Kejagung sebagai tersangka korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.Â
Ali menjelaskan, sikap Nasdem ini juga amanat dari ketum umum Surya Paloh. Dia pun meminta Kejagung memproses perkara tersebut dengan tuntas transparanÂ
"Kemudian kedua, sikap Nasdem berpegang teguh kepada pernyataan ketua umum bahwa mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap Johnny Plate, dan meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar secara tuntas siapa-siapa yang terlibat pada kasus ini. Ini harus dibuka secara terang benderang," ujarnya.Â
Ali menambahkan, pihaknya juga menyarankan Plate membantu Kejagung mengusut tuntas kasus proyek menara BTS, dengan menjadi JC.
"Meminta kepada Johnny Plate untuk membantu pihak kejaksaan, aparat penegak hukum, untuk memberi keterangan untuk kemudian memudahkan pihak-pihak kejaksaan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Nasdem (pun) berkomitmen untuk mendorong proses ini, menyarankan Johnny Plate untuk membantu pihak kejaksaan manakala dibutuhkan justice collaborator," kata Ali.Â