Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Para Eks Pegawai KPK Singgung Mahfud MD
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA Nasional – Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute, yang merupakan kumpulan para eks pegawai KPK, menyatakan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Diketahui, Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pembocoran rahasia negara buntut pernyataannya terkait Putusan MK soal sistem pemilu.
"Pelaporan ini tidak dapat terlepas dari statemen Menkopolhukam yang alih-alih berfokus pada upaya-upaya pelemahan demokrasi dan anti korupsi malah menaikkan isu kebocoran informasi yang berpotensi menjadi bahan kriminalisasi,” kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
Lebih lanjut, Praswad mengatakan, Mahfud MD seharusnya punya sikap yang sama kerasnya terhadap berbagai polemik yang hadir terkait dugaan kebocoran data dan informasi dalam penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagai Menkopolhukam, Mahfud harus memahami mana prioritas yang harus didorong dalam menjaga rule of law,” kata Praswad
Menurut mantan pegawai KPK itu, upaya kriminalisasi terhadap Denny Indrayana bukan masalah personal semata. Melainkan masalah serius yang dialami bangsa.
“Upaya kriminalisasi ini bukanlah soal Denny Indrayana secara pribadi tetapi soal pukulan serius terhadap upaya menjaga nilai reformasi dalam demokrasi dan anti korupsi,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Praswad, hal ini adalah ujian sesungguhnya bagi Presiden dan Kapolri dalam menjaga komitmen atas penolakan terhadap upaya kriminalisasi yang dapat membungkam demokrasi dan anti korupsi.
Praswad memastikan pihaknya berkomitmen menjaga nilai reformasi dalam demokrasi dan anti korupsi tersebut, yang salah satunya dengan bergabung dalam tim advokasi Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.
Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para mantan pegawai KPK, yang dinilai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dipecat sepihak oleh Firli Bahuri Cs.
Deklarasi pembentukan IM57+ dilakukan tanggal 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK. Organisasi ini telah resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022