KPK Blak-blakan Alasan Periksa Sekjen DPR RI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal pemeriksaan terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar.

Ternyata KPK menyebut bahwa pemanggilan pada Rabu 31 Mei 2023 kemarin terhadap Indra Iskandar terkait adanya dugaan kasus baru.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan prosedur KPK, jika ada sesuatu kasus yang baru atau masih dalam tahap penyelidikan, maka tidak akan diungkap ke publik.

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.

Namun, hal tersebut akan ada perbedaan jika kasus di KPK sudah masuk tahap penyidikan atau sudah ada tersangkanya.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," beber Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Indra Iskandar. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu 31 Mei 2023.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Berdasarkan pantauan, Indra tampak keluar gedung merah putih KPK sekira pukul 17.26 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian batik bermotif dengan dilengkapi masker putih hingga kacamata.

Saat keluar gedung merah putih KPK, Indra pun kabur kalang kabut ketika dirinya dihampiri oleh awak media. Ia pun tak menjelaskan hal apapun ketika dikejar oleh sejumlah awak media dan langsung masuk kedalam mobil berwarna putih.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Namun demikian, belum diketahui secara jelas apa yang menyebabkan Indra Iskandar datangi gedung merah putih KPK tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus korupsi di Bengkulu. Gubernur Rohidin Mersyah dicokok

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024