KPK Sita Indekos Milik Rafael Alun di Jaksel, Begini Kondisinya

KPK sita indekos milik Rafael Alun
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun sejumlah aset yang sudah disita KPK, salah satunya yakni indekos yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi indekos tersebut saat ini sudah tampak sepi. Namun demikian, masih ada penghuni di rumah indekos tersebut.

Rumah indekos yang diduga milik Rafael Alun itu tampak bertingkat. Di lantai atas rumah indekos tersebut ada lima pintu.

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Turut terparkir sejumlah mobil dan salah satunya yakni ada mobil jeep Rubiccon berkelir hitam. Namun, mobil itu ditutup selimut mobil.

Kemudian, dari pantauan rumah indekos itu tak ada satu pun segel berupa garis kuning atau plang sitaan dari KPK. Di rumah indekos itu pun masih ada penghuninya. Kendati, penghuni rumah indekos tersebut tak mau sedikitpun memberikan keterangan ke awak media dengan melarang berjalan masuk rumah indekos.

"(Rumah Indekos) Iya itu milik Rafael Alun," ujar Endit selaku warga setempat saat ditemui, Jumat 2 Juni 2023.

Endit pun menjelaskan bahwa mobil yang tengah terparkir di rumah indekos milik Rafael Alun diduga milik pegawai di Kejaksaan. Namun, ia tak mengetahui rinci soal kepemilikan mobil itu.

"(Mobil milik) orang kejaksaan itu, orang-orang dari kota semua ya, otomatis dia kan di sini sekolahnya kan," ujarnya.

Namun, dia tak bisa memastikan bahwa dugaan kepemilikan mobil jeep Rubicon punya pegawai kejaksaan.

"Bisa jadi (jeep rubicon punya kejaksaan), kita enggak terlalu memahami, kadang banyak ke sini kalau lagi mampir banyak orang, kadang enggak ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya melakukan penelusuran atas kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. 

KPK berhasil menyita dua mobil mewah yakni Toyota Camry dan Land Cruiser hingga rumah indekos yang berada di kawasan Jakarta milik Rafael Alun.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jateng. Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu 31 Mei 2023.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Kemudian, penyidik KPK juga berhasil menyita satu unit motor gede Triumph 1200cc, motor itu berada di Yogyakarta. KPK pun meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi jika masih ada barang atau aset milik Rafael Alun yang diduga hasil dari korupsi. 

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ucap Ali.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub
Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

KPK berhasil menyita sejumlah amplop berlogo pasangan cagub Rohidin Mersyah. Rohidin pada pilkada serentak 2024 ini kembali maju sebagai cagub Bengkulu. Isinya Rp 50 ribu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024