Ada Kejanggalan di Balik Kematian Bripka AS, Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan

Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka AS Meninggal Dunia
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri) diminta untuk ambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias AS. Ia ditemukan tewas usai menenggak cairan racun sianida beberapa waktu lalu.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Hampir enam bulan ya atau lima bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatra Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim (Polri Komjen Agus Andrianto) supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," ujar Kuasa Hukum keluarga mendiang, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 1 Juni 2023.

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kata dia, Arfan diduga bukan bunuh diri dengan sengaja menenggak racun sianida, ia pun menduga ada tindakan pembunuhan dalam hal itu. Pasalnya, tidak mungkin Arfan memesan racun lewat online shop sedangkan ponsel genggam milik Arfan disita Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman. 

Terlebih, kata dia, racun sianida itu dikirim dari kawasan Bogor, Jawa Barat. Kemudian, pengirim sianida atau kurir juga disebut orang yang bekerja saat itu saja. Kemudian, jasad Bripka Arfan ditemukan oleh Direktorat Reserse Narkoba.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

"Maka ini enggak masuk akal, karena dugaan mereka adalah karena ada utang atau ada kewajiban. Sedangkan utangnya itu sudah dibayar, sudah diusahakan dari keluarga-keluarga, dari orang tuannya, dari iparnya, dari semuanya dikumpulkan uang, baru diberikan lah kepada Kapolres (Samosir)," beber dia.

Kamaruddin menyebutkan juga bahwa Arfan sudah membayar lunas hutangnya kepada Kapolres AKBP Yogie Hardiman sebesar Rp 400 Juta. Tetapi hutang keluargnya belum dibayarkan oleh Arfan.

"Kan hutang kepada Kapolres dibayar nih, hutang kepada Kapolres ini berasal dari dihutang-hutangin uang kepada keluarga gitu loh. Siapa yang bermain anggaran di sini, konon yang bermain anggaran ini ada oknum-oknum yang lain yang sampai sekarang diikuti oleh Kapolres dan Kapolda Sumatra Utara," kata dia.

Kamaruddin menyebut kejanggalan lainnya adalah Polri masih memberikan gaji kepada Bripka Arfan. Padahal, kata dia, orang bunuh diri sudah tidak berhak mendapatkan gaji.

"Setuju enggak kalau bunuh diri? Tapi ini enam bulan ke depan masih digaji, saat ini masih digaji lho full," kata Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup menghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp2,5 miliar. 

Tim gabungan Polda Sumut saat melakukan olah TKP kembali jasad Bripka AS.

Photo :
  • dok Polda Sumut

Di mana, Bripka AS, merupakan personil Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023, lalu. 

Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022. Kasus ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya