Heboh Guru Ngaji Sodomi 22 Anak, MUI Garut Minta Polisi Terbuka
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta polisi terbuka atas proses kasus oknum guru mengaji yang diduga telah melakukan perbuatan seks menyimpang (sodomi) terhadap 22 anak di bawah umur.
MUI Garut akan menelusuri pelaku berinisial Ap yang disebut sebagai ustaz yang selama ini menjadi guru mengaji.
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir menyatakan bahwa saat ini banyak ditemukan adanya ustaz abal-abal yang tak memiliki keilmuan agama yang jelas. Sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati saat menitipkan putra-putrinya untuk menutut ilmu Agama Islam.
"Para orang tua harus selektif menitipkan anaknya untuk belajar ilmu agama, lihat dulu guru atau ustaznya, sanad keilmuannya dari mana, harus tahu dulu," ujarnya, Rabu 31 Mei 2023.
Kasus sodomi yang dilakukan tokoh agama diakuinya telah mencoreng wilayah dan nama baik ketokohan agama. Sehingga Polres Garut diminta untuk menindak tegas dan harus bersikap terbuka, tidak pandang buluh dalam memproses pelaku.
" APH (aparat penegak hukum -red) terbuka, proses pelaku dan lanjutkan saja jangan ada kata perdamaian, kami memohon kepada APH harus terus berjalan sampai tuntas di pengadilan,” ungkap Sirojul Munir.
Lanjut Sirojul Munir tindakan tegas itu agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari, karena perbuatan sodomi dilaknat Allah SWT. Seperti yang dicontohkan Sirojul Munir pada zaman Nabi Luth di mana kaum yang berbuat sodomi langsung ditimpa bencana dahsyat.
"Jangan sampai begitu, sehingga kasus ini harus mendapat perhatian semua karena kasus ini merupakan aib yang maha dahsyat," pungkasnya.
Seperti diketahui saat ini, kasus oknum guru mengaji gaji yang berbuat sodomi terhadap 22 anak di bawah umur terjadi di Desa Sirnasari dan Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang, Garut, sedang ditangani Polres Garut.