Alasan Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Lagi terkait Kasus Dito Mahendra
Kamis, 1 Juni 2023 - 04:36 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Penyanyi Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan kembali oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu, 31 Mei 2023. Kini, Nindy dimintai keterangannya terkait kasus dugaan senjata api ilegal milik tersangka Dito Mahendra.
Pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede menjelaskan kenapa kliennya dipanggil lagi oleh penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait kasus tersangka Dito Mahendra. Menurut dia, Nindy Ayunda memang memiliki hubungan dengan Dito.
“Ada hubungan khusus kan, ada hubungan pacaran dengan Mas Dito. Jadi mungkin karena dilihat ada hubungan kedekatan, maka diperiksa,” kata Daniel di Gedung Bareskrim.
Baca Juga :
Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu
Namun, kata dia, terkait objek-objek perkara tentu Nindy Ayunda tidak ada kaitannya sama sekali yakni kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
“Khusus senjata api agendanya dan sudah kita juga katakan bahwa Mbak Nindy tidak pernah terkait, terlibat, mengetahui adanya senpi di Mas Dito, di rumah itu,” ujarnya.
Disamping itu, Daniel menyebut untuk materi pemeriksaan tentu tidak bisa disampaikan kepada publik. Sebab, lanjut dia, terkait materi pemeriksaan itu merupakan kepentingan penyidik
“Ya kalau terkait pemeriksaan, kita enggak bisa buka. Paling tidak hal-hal yang besar tadi sudah kita katakan. Tapi untuk detailnya, kita enggak bisa kasih tahu ya,” ujarnya..
Sementara, Daniel mengaku belum ada undangan lagi apakah Nindy Ayunda akan diperiksa lagi atau tidak. Akan tetapi, kata dia, kliennya akan siap memenuhi panggilan jika masih diperlukan keterangannya oleh penyidik.
“Belum ada undangan. Kita menghormati proses penyidikan. Apapun panggilan polisi, kita pasti datang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyanyi Nindy Ayunda telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam, 26 Mei 2023.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede mengatakan kliennya telah diperiksa terkait Pasal 221 KUHP. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berjalan lancar dan semua pertanyaan penyidik dijawab dengan detail.
“Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan. Kita sebagai orang hukum, penegak hukum juga kita menghormati penyidikan. Jadi kita enggak bisa buka semua,” kata Daniel di Gedung Bareskrim.
Dalam pemeriksaan tadi, kata dia, Nindy Ayunda menjelaskan alasan kenapa tidak hadir pada panggilan pertama Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat itu, kata Daniel, kliennya tiak pernah menolak untuk hadir dalam panggilan penyidik. Akan tetapi, lanjut dia, Nindy Ayunda saat itu memang sedang tidak berada di Indonesia waktu diundang pemeriksaan pertama.
“Mbak Nindy itu enggak pernah untuk menolak tidak hadir, cuma saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri. Itu juga sudah kita jelaskan, kita buktikan tiketnya bahwa tanggal 5 pemanggilan pertama bukannya tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri,” ujarnya..
Sementara, Nindy Ayunda mengaku sudah agak lega karena telah menyampaikan keterangan dihadapan Penyidik Bareskrim Polri meskipun sampai malam hari. Tentu, ia juga merasa kelelahan usai menjalani pemeriksaan. “Ya kita ikuti aja proses hukumnya. Kalau udah lebih tenang ya,” katanya.
Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan
Pengemudi inisial P itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kelakuannya
VIVA.co.id
18 November 2024
Baca Juga :