Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan, Ngaku Tak Tahu Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu, 31 Mei 2023. Kini, Nindy dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik seputar senjata api di rumah Dito Mahendra.

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

“Jadi panggilan Mbak Nindy hari ini sudah kita laksanakan dengan baik, kita hormati, kita datang untuk hari ini. Tadi kita sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab,” kata Kuasa Hukum Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede di Gedung Bareskrim.

Menurut dia, Nindy hari ini diperiksa terkait senjata api ilegal yang ditemukan milik Dito di rumahnya. Kepada penyidik, kata dia, Nindy Ayunda sudah menyampaikan tidak pernah menyembunyikan kekasihnya yang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

“Mba Nindy tidak pernah terkait terlibat mengetahui bahwa adanya senpi Mas Dito di rumah itu. Mba Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak ditemukan sekarang,” ujarnya.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Sementara kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda berharap semua persoalan ini bisa cepat selesai. Memang, ia ikut terseret dengan adanya kasus Dito Mahendra ini. Terpenting, Nindy akan ikuti semua proses hukum.

“Ya terbawa bawa, ya mudah mudahan semuanya bisa selesai. Ya saya sih sekarang mengikuti proses hukumnya saja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Nindy Ayunda telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam, 26 Mei 2023.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede mengatakan kliennya telah diperiksa terkait Pasal 221 KUHP. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berjalan lancar dan semua pertanyaan penyidik dijawab dengan detail.

“Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan. Kita sebagai orang hukum, penegak hukum juga kita menghormati penyidikan. Jadi kita enggak bisa buka semua,” kata Daniel di Gedung Bareskrim.

Dalam pemeriksaan tadi, kata dia, Nindy Ayunda menjelaskan alasan kenapa tidak hadir pada panggilan pertama Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Saat itu, kata Daniel, kliennya tiak pernah menolak untuk hadir dalam panggilan penyidik. Akan tetapi, lanjut dia, Nindy Ayunda saat itu memang sedang tidak berada di Indonesia waktu diundang pemeriksaan pertama.

“Mbak Nindy itu enggak pernah untuk menolak tidak hadir, cuma saat itu Mbak Nindy sedang ada di luar negeri. Itu juga sudah kita jelaskan, kita buktikan tiketnya bahwa tanggal 5 pemanggilan pertama bukannya tidak mau hadir, tapi karena sedang ada di luar negeri,” jelas dia.

Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara, Nindy Ayunda mengaku sudah agak lega karena telah menyampaikan keterangan dihadapan Penyidik Bareskrim Polri meskipun sampai malam hari. Tentu, ia juga merasa kelelahan usai menjalani pemeriksaan.

“Ya kita ikuti aja proses hukumnya. Kalau udah lebih tenang ya, sekarang saya cape, ngantuk,” pungkasnya.

Sosialisasi kepada para penanggung jawab keamanan di Objek Vital Nasional

Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Objek vital nasional harus mendapatkan pengamanan yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden kamtibmas yang dapat menganggu kegiatan operasionalnya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024