Gubernur Koster: Instruksi Megawati Bentuk Cintanya kepada Bali
- Maha Liarosh (Bali)
VIVA Nasional – Gubernur Bali Wayan Koster membenarkan adanya Surat Undangan bekop resmi Gubernur dengan nomor B.00.005/22300/SEKRET. Surat yang sempat menghebohkan jagat maya itu terkait arahan Presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Surat yang sifatnya Sangat Penting itu berkenaan dengan undangan kepada Bupati atau Wali Kota se-Bali untuk hadir tanpa mewakili acara rapat koordinasi.
Gubernur Koster mengatakan, arahan dalam surat undangan itu menunjukkan kepedulian dan kecintaan yang tinggi dari Megawati yang sangat prihatin melihat perkembangan wisatawan di Bali belakangan ini. Semakin maraknya penodaan terhadap kesucian alam Bali dan juga tidak menghormati budaya Bali.
"Jadi saya diperintahkan untuk melaksanakan rapat koordinasi ini," kata Gubernur Koster saat menggelar jumpa pers, Rabu, 31 Mei 2023.
Di lain sisi, Koster mengungkapkan, dirinya tengah berproses menyiapkan surat edaran selanjutnya melakukan koordinasi. Tapi dengan adanya perintah dari Megawati, rapat koordinasi harus segera dilaksanakan. Mengingat, surat edarannya pun telah disiapkan.
"Jadi buat saya arahan Bu Megawati itu luar biasa. Jarang seorang tokoh nasional memiliki kepedulian langsung disampaikan kepada kepala daerahnya, untuk membangun daerahnya dengan baik. Saya sangat berterimakasih dengan Bu Megawati atas cinta dan kepeduliannya terhadap Bali itu," ucap politikus PDIP ini
Koster menyebutkan, dalam rapat tersebut seluruh Bupati dan Walikota Se Bali hadir semua. Termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja se Kabupaten/Kota di Bali.
"Supaya mereka tahu bahwa pariwisata Bali sedang dalam proses penataan. Ini nanti akan saya laporkan apa adanya, yang hadir bupatinya ini, yang wakilnya ini," jelasnya.
"Jadi jangan ditanggapi lain, ini luar biasa, saya saja sebagai gubernur berpikirnya tidak sejauh itu," kata Koster.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali itu, membahas tentang Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya surat berkop resmi Gubernur Bali yang isinya menyampaikan undangan kepada Bupati/ Wali Kota se-provinsi Bali untuk hadir dalam rapat koordinasi.
Dalam surat bernomor B.00.005/22300/SEKRET yang sifatnya 'Sangat Penting' berisi arahan dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri atas maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang tidak pantas, tidak sopan dan berbicara kasar serta melanggar aturan perundang-undangan sehingga merusak nama dan citra pariwisata Bali.
Surat Gubernur Bali itu mengundang para kepala daerah se-Bali untuk hadir dalam acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2023 di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Atas arahan Megawati pula, surat Gubernur Bali itu meminta para Bupati/Wali Kota agar wajib hadir tanpa mewakilkan
"Saya diperintahkan untuk melaporkan bagi Saudara yang tidak hadir kepada Beliau (Megawati) sebagai bentuk perhatian serius Beliau terhadap berbagai perilaku wisatawan mancanegara yang mencoreng nama baik Bali," demikian isi surat yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster.