Retas Website Pemprov Jatim dan ITS, Dua Hacker Ditangkap Polisi
- Viva.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA Nasional – Website milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) diretas hacker. Pelaku meretas dua website tersebut untuk meningkatkan SEO konten judi. Polisi berhasil menangkap dua pelaku.
Dua hacker yang ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur itu ialah AT (27 tahun), warga Mundu, Cirebon, Jawa Barat, dan DS alias MC (23), warga Legok, Tangerang, Banten. Keduanya kini ditahan di Markas Polda Jatim di Surabaya untuk menjalani penyidikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan, kasus itu diusut setelah Subdit Siber Ditreskrimsus menerima laporan peretasan website milik Pemprov Jatim, https://jatimprov.go.id/ dan website milik ITS, https://tpka.its.ac.id/.
Dengan kemampuan di bidang IT, keduanya kemudian membobol dua website milik pemerintah tersebut sehingga kendali website berada di tangan pelaku. "Mereka menyusupkan file eksistensi file backdoor di website yang menjadi target," kata Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 31 Mei 2023.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Arman menambahkan, mulanya pihaknya menerima laporan dari pihak ITS bahwa website milik mereka diretas orang tak bertanggung jawab pada Februari 2023. Sebab, ketika website tersebut diretas, muncul tampilan judi Slot88.
Tim Ditreskrimsus kemudian bergerak dan berhasil mengungkap itu. "Tim melakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka AT di Cirebon," ujarnya.
Dari penyidikan tersangka AT, polisi melakukan pengembangan. Diketahui bahwa website yang diretas bukan hanya milik ITS, tapi juga website resmi Pemprov Jatim. Dari sana polisi kemudian menangkap DS alias MC yang satu jaringan dengan AT. Keduanya berkolaborasi meretas website milik Pemprov Jatim.
Kepada penyidik, tersangka AT mengaku sudah berhasil meretas ratusan situs. Dia mengaku mendapatkan keuntungan Rp200 ribu per website yang sudah dikendalikan dan ditanami kampanye judi online. Sementara tersangka MC mendapatkan gaji Rp10 juta per bulan, dari perannya sebagai admin perjudian online berbasis di Kamboja.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika pada Kominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni, mengimbau agar setiap pemilik website meningkatkan keamanannya agar tidak ada celah bagi hacker melakukan peretasan. Biasanya, lanjut dia, hacker masuk saat korban mengunduh file atau aplikasi.