Usut Penghina Istri Gibran Rakabuming, Polresta Solo Kemungkinan Gandeng Polda Jateng
- VIVA/ Fajar Sodiq
VIVA Nasional – Polresta Solo akan menggandeng Polda Jawa Tengah, untuk membantu mengungkap kasus penghinaan yang dilakukan salah satu akun di media sosial yang menghina istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda.
Polisi turun tangan, setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari salah satu simpatian atau kader partai mengenai unggahan di media sosial. '
Menurut pelapor unggahan akun @p40812 di twitter itu merupakan unggahan yang berisikan tentang ujaran kebencian atau penghinaan.
"Laporan sudah kami terima kemarin. Untuk tindak lanjutnya seperti biasa kepolisian selalu melangkah denga urut-urutan berdasarkan scientific crime investigation," kata Iwan saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Sukoharjo itu menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Apabila memang dalam penyelidikan laporan tersebut nantinya membutuhkan bantuan polda. .
"Kita akan berkoordinasi dengan polda jika itu memang kita memerlukan bantuan polda karena yang diadukannya berkaitan dengan media sosial ataupun mengenai IT. Jadi kemungkinan akan berkoordinasi dengan polda untuk penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Meski demikian, Iwan mengaku tidak menutup kemungkinan nantinya proses penanganan kasus penghinaan Selvi Ananda yang dilaporkan PSI Solo itu akan dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. Hanya saja sampai saat ini proses penanganan laporan tersebut masih ditangani jajaran Polresta Solo.
"Jika nanti ada asesmen dari polda yang meminta untuk melimpahan, kami akan melimpahkannya. Tapi saat ini masih ditangani Polresta Solo," ucapnya.
Untuk mengungkap siapa pemilik akun yang menghina menantu Presiden Jokowi itu, Iwan mengungkapkan saat ini kepolisian telah meminta keterangan dari pelapor. Selain itu juga bukti-bukti terkait unggahan yang dilakukan pelaku di media sosial. Ia pun memastikan meskipun akun tersebut anonim, tetapi jajaran cyber crime akan berusaha mengungkap pemilik akun tersebut.
"Itu kemampuan dari cyber yang akan mengungkapkan di sana karena kami punya divisi-divisi cyber juga. Nanti tentunya akan didalami dari akun-akun yang mengunggah, kemudian siapa di balik itu. Itulah teknis penyidikannya," kata dia.