Polisi sampai Jurnalis Rugi Ratusan Juta Buntut Jadi Korban Jastip Tiket Coldplay
- IG @pkentertainment.id
VIVA Nasional – Korban penipuan modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay kembali melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan telah diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor: STLTP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya.
"Saya melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi saya sekitar Rp200 juta. Uang tersebut berasal dari banyak orang yang aku bawa," kata salah satu korban, Epta Inggie Artha kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023.
Sejumlah pihak yang dibawa buat laporan dan ikut jadi korban berasal dari berbagai kalangan seperti influenser, wartawan, polisi, pengusaha, hingga eks finalis putri Indonesia. Dia bercerita, awal mula dirinya ditipu oleh AAE yang merupakan teman satu almamater kampus dan sering menerima jatip tiket konser. Atas dasar kepercayaan itu, dirinya memesan tiket konser Suga, salah satu personel BTS.
"Berawal dari tiket suga. Saya ditawari mau ngambil tiket Suga, karena sudah merasa kenal aku langsung order 5 tiket aku sama temen-temen aku. Saat itu aku mikir harus dapet ini tiket harga tiket Suga Rp5 juta," ucapnya.
Kata dia, kemudian pelaku menjanjikan untuk bertemu menyerahkan tiket fisik pada tanggap 25 Mei 2023, atau sehari jelang komser yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
"Kemudian sebelum tanggal 25 keluar war Coldplay dia langsung ngabarin aku nawarin kamu mau engga. Kalau mau buruan ya karena aku gak dapat banyak selot, dia bilang nge-war juga tapi kode kayak kode reveral," ujar dia.
Inggie mengatakan, terduga pelaku mengklaim dengan kode reveral war itu bisa masuk sistem dahulu ketimbang masyarakat umum. Dirinya tak menaruh curiga lantaran pelaku tak memaksa dan tak menjanjikan bisa dapat tiket namun mengusahakan. Kemudian pada saat war rampung, pelaku menghubungi dirinya dan mengatakan telah mendapatkan 24 tiket Coldplay yang dipesannya.
"Sambil menelpon dia bilang 'mbak saya gemeret banget nih akhirnya tiket yang kamu pesen banyak banget itu dapet juga'," ujar dia menirukan perkataan pelaku.
Lebih lanjut dia menyebut sebanyak 24 tiket yang dipesan itu dipesan untuk sejumlah orang dengan berbagai profesi mulai dari influenser, wartawan, polisi, pengusaha, hingga eks pilot. Atas penipuan ini, dirinya melapor ke Polda Metro Jaya. Adapun pelaku dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP.
"Tanggal 24, sehari sebelum aku janjian ketemuan. Jadi sehari sebelum bertemu dia matiin handphone aku panik langsung ke Polda Melapor karena dia gak bawa uang sedikit kan dan dia matiin hp sudah 1×24 jam," kata dia lagi.