Menkumham Dukung Gelar Pahlawan Nasional untuk Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja
Sumber :
  • lib.unpad.ac.id

VIVA Nasional –Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional untuk mendiang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

“Mengingat jasa-jasa besar beliau untuk bangsa dan negara. Saya menyambut baik dan mendukung pengusulan Prof. Dr. Kusumaatdja memperoleh gelar Pahlawan Nasional,” kata Menkumham Yasonna Laoly, Selasa, 30 Mei 2023.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Photo :
KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Yasonna menjelaskan, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatdja merupakan salah satu konseptor Wawasan Nusantara dan Deklarasi Juanda, yang telah memberi pengakuan terhadap NKRI dengan luas laut territorial menjadi 12 mil laut, yang menambah wilayah negara Indonesia 2,5 kali lipat.

“Karena keberhasilan beliau memperjuangkan diterimanya Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982),” kata dia.

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Selain itu, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatdja juga merupakan anggota Komisi Hukum Internasional PBB. Sebagai Menteri Kehakiman (sekarang Kementerian Hukum dan HAM), Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, banyak meninggalkan legacy.

Di antaranya, memberdayakan BPHN (dulu LPHN) sebagai pusat riset, kajian, dan pengembangan hukum nasional), membentuk Pusat Dokumentasi Hukum Nasional, merestrukturisasi beberapa Dirtektorat Jenderal, dan menyelesaikan tiga undang-undang penting, yakni UU. Nomor 8 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tentang  Kepegawaian, UU Perkawinan, UU Nomor 1 Tahun 1074, UU Nomor 3 Tahun 1975 tentang Parpol dan Golkar, dan lain-lain.

Menkumham Yasonna bercerita, saat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di USU, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja menjabat sebagai Menteri Kehakiman.

“Saya sudah mengagumi beliau. Buku-buku beliau antara lain Pengantar Ilmu Hukum dan Hukum Laut, menjadi literatur wajib bagi kami,” kata Yasonna mengenang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya