Sikap PAN Tolak Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Tepat untuk Jaga Demokrasi Tetap Transparan

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Nasional – Rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup tengah mengemuka di masyarakat. Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Sebab, sistem tersebut merupakan kemunduran dalam demokrasi.

PAN Sebut Usulan Dana Zakat untuk MBG Perlu Kajian dan Pendapat Ulama

Sikap tegas PAN itu dinilai Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno sebagai langkah tepat untuk menjaga demokrasi Indonesia agar tetap transparan dan terbuka. Menurutnya, sistem proporsional tertutup mencederai semangat demokrasi Indonesia yang sudah membaik.

“Saya kira soal penolakan PAN dengan sistem proporsional tertutup itu merupakan murni sikap politik PAN, setahu saya PAN itu bersama partai-partai politik lain sudah lama sudah menolak sistem tersebut,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023. 

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

Bendera Partai Amanat Nasional. Foto ilustrasi.

Photo :
  • VIVA.co.id / Eduward Ambarita

Menurut Adi, sistem proporsional tertutup tidak mewakili suara rakyat. Sebab, dalam sistem proporsional tertutup, masyarakat tidak dapat memilih sosok untuk duduk di parlemen, namun ketua umum partai yang mempunyai kuasa.

Ada Potensi Muncul Calon Berkualitas Rendah dampak Presidential Threshold Dihapus, Menurut Bamsoet

“Yang menang jadi anggota dewan itu bukan karena dipilih rakyat tetapi mereka terpilih berdasarkan oligarki partai, belum tentu suara rakyat dipilih,” kata Adi.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan menolak sistem proporsional tertutup. Zulkifli berharap rumor putusan MK terkait sistem proporsional tertutup adalah tidak benar. Menteri Perdagangan itu percaya bahwa MK dapat menjadi penjaga demokrasi. 

"Saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia, bukan perusak demokrasi," kata Zulkifli, Senin, 29 Mei 2023.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025