Polisi di Sulbar Kepergok Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari, Diusut Propam

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

VIVA Nasional – Seorang polisi inisial R di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan telah berselingkuh dengan ibu Bhayangkari di jajaran Polres Polewali Mandar, Sulbar. 

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Polisi berpangkat Briptu itu kini harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulbar akibat ulahnya yang melakukan hubungan terlarang bersama istri sesama anggota polisi. 

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan menuturkan, bahwa pihak Propam Polda Sulbar saat ini tengah memeriksa Briptu R yang diduga telah berselingkuh dengan ibu Bhayangkari inisial P. 

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

"Saat ini kasus oknum polisi jajaran Polda Sulbar yang berselingkuh dengan ibu Bhayangkari itu sudah diperiksa Propam Polda Sulbar," ungkap Syamsu saat dimintai konfirmasi, Selasa 30 Mei 2023.

Viral Pria di Jaktim Diseret Mobil hingga Kaki Patah saat Pergoki Istri Selingkuh

Kombes Syamsu menjelaskan, kasus  perselingkuhan itu terbongkar setelah sang suami yang juga anggota Polri Polres Polman membuat laporan perselingkuhan sang istri dengan anggota Polda Sulbar pada bulan Ramadhan lalu.

"Suami dari ibu Bhayangkari yang diduga berselingkuh yang menemukan aksi perselingkuhan istrinya dengan oknum anggota Polda Sulbar yang melaporkan kasus perselingkuhan tersebut," kata Syamsu 

Perselingkuhan itu, kata Syamsu, didapati sang suami saat ibu Bhayangkari inisial P sedang melakuka video call dengan Briptu R. Merujuk bukti tersebut, anggota Polres Polman itu pun membuat laporan di Propam Polda Sulbar. 

"Jadi ada bukti yang dipergoki oleh suami dari anggota Bhayangkari ini. Ibu Bhayangkari ini didapati berselingkuh video call dengan oknum anggota Polda Sulbar, berdasarkan bukti itulah anggota Polres Polman melaporkan kasus tersebut di Propam Polda Sulbar," ungkap Syamsu

Syamsu menegaskan oknum anggota Polda Sulbar Briptu R saat ini akan segera diproses kode etik sebagai anggota polisi. Selanjutnya, Briptu R akan disidang kode etik dan pembuktiannya akan di buktikan dalam proses sidang kode etik.

"Kasus perselingkuhan tersebut yang dilaporkan adalah kode etik bukan kriminalnya, kalau kriminal yang dilaporkan maka yang tangani reserse," terangnya
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya