KPK Titipkan Dua Mobil Sitaan Milik Rafael Alun di Polresta Solo

Dua mobil sitaan KPK yang dititipkan di Polresta Solo.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan dua mobil yang merupakan barang bukti kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo di Mapolresta Solo, Senin, 29 Mei 2023.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Dua mobil yang disita KPK itu merupakan mobil Toyota Land Cruiser Jeep berwarna putih gading dan sedan Toyota Camry berwarna silver metalik. Mobil tersebut diparkir di halaman belakang Mapolresta Solo dan dipasangi garis polisi berwarna kuning.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengaku KPK telah melakukan komunikasi dengan Polresta Solo untuk menitipkan dua unit mobil yang menjadi barang bukti sitaan. Saat ini mobil tersebut telah dititipkan di Mako Polresta Solo.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Jadi kemarin dari Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan kami Polresta Surakarta (Solo) untuk menitipkan barang bukti berupa kendaraan motor roda empat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” kata dia saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023.

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

Menurut Iwan, barang bukti yang dititipkan KPK di Mapolresta Solo itu kemungkinan untuk penyidikan kasus gratifikasi. Tetapi dari mana mobil tersebut disita, ia mengaku tidak tahu menahu karena itu kewenangan KPK. Sambil menunggu proses lebih lanjut, dua mobil itu dititipkan di Mapolresta Solo.

“Kalau untuk penyidikannya dimungkinkan akan ke sana ya (gratifikasi). Artinya yang disampaikan KPK itu kaitannya dengan RAT (Rafael Alun Trisambodo). Jadi kendaraan itu kaitannya dengan RAT,” ujar dia.

Kapolresta Solo mengungkapkan mobil tersebut dititipkan sejak Senin sore. Ia belum mengetahui sampai kapan dua mobil milik itu akan dititipkan di halaman belakang Mapolresta Solo.

“Belum tahu. Untuk sampai kapan barang itu akan berada di Mapolresta Surakarta menunggu kebutuhan dari penyidik. Apabila mungkin dirasakan cukup akan dibawa sekalian ke Jakarta atau tetap stay di sini atau dititipkan,” ujarnya.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024