Benarkah 2 Juni Tanggal Merah?
- VIVA/Agus Setiawan
VIVA Nasional – Diketahui jika setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kelahiran Pancasila. Peringatan ini lah membuat tanggal 1 dijadikan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.
Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila ini merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Â
Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka. Lantas, bagaimana dengan tanggal 2 Juni 2023?
Apakah 2 Juni tanggal merah?
Jika melihat dari kalender, awal Juni ini masyarakat Indonesia bisa menikmati libur panjang selama empat hari, mulai dari tanggal 1 sampai dengan 4 Juni 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, bulan Juni 2023 memiliki tiga tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.Â
Tiga hari libur nasional tersebut meliputi: Hari Lahir Pancasila (1 Juni 2023), Hari Raya Waisak 2567 BE (4 Juni 2023), dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah (29 Juni 2023).Â
Dalam SKB yang sama, disebutkan bahwa selain Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada hari Jumat, tanggal 2 Juni 2023. Berikut daftar lengkapnya:
- Kamis, 1 Juni 2023 diperingati Hari Pancasila.Â
- Jumat, 2 Juni cuti bersama Hari Raya Waisak.Â
- Sabtu, 3 Juni libur akhir pekan.
- Minggu 4 Juni Hari Raya Waisak.
Dengan penambahan hari libur cuti bersama ini, liburan yang bisa dinikmati saat perayaan Hari Raya Waisak bulan Juni 2023 akan semakin lama. Kamu bisa merencanakan libur panjang deh.