Irjen Teddy Minahasa Akhirnya Jalani Sidang Komisi Etik

Ekspresi Teddy Minahasa Usai Vonis Seumur Hidup
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA NasionalMantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa akhirnya menjalani sidang kode etik di Mabes Polri pada Selasa, 30 Mei 2023. Diketahui, Teddy Minahasa dijatuhi hukuman seumur hidup terkait kasus narkoba oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

"Pada hari Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen. TM jam 09.00 Wib," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara detail susunan Komisi Etik yang memimpin jalannya sidang etik Teddy Minahasa tersebut. Sebab, sidang etik masih berlangsung.

Menit Pertama Debat Perdana Pilgub Sumbar, Paslon Epyardi-Ekos Langsung Ngegas

"Izin tunggu dulu ya, baru jalan (sidang komisi etiknya)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa buntut kasus peredaran narkoba. 

Putusan terhadap terdakwa Teddy Minahasa itu dibacakan oleh Hakim Ketua Jon Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Mei 2023.

“Mengadili menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 9 Mei 2023.

Teddy dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Aktivitas Vulkanik Marapi Meningkat, Pemprov Sumbar Mulai Validasi Data Penduduk di Zona Merah
HMI Cabang Serang Banten melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri

HMI Geruduk Mabes Polri, Soroti Netralitas Polda Banten di Pilkada

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten pada proses Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024