Bentrok Soal Teguran Azan, Warga Malang dan Mahasiswa NTT Sepakat Berdamai 

Kapolsek Lowokwaru Ajun Komisaris Polisi Anton Widodo bersama mahasiswa asal NTT
Sumber :
  • Uki Rama (Malang)

VIVA Nasional - Kericuhan yang terjadi antara warga lingkungan Jalan Joyo Suryo, Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, dengan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 26 Mei 2023 berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporan di polisi demi perdamaian ini. 

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Mediasi oleh polisi dilakukan di Mapolresta Malang Kota pada Senin, 29 Mei 2023. Perwakilan warga termasuk pemilik rumah kos dipertemukan dengan mahasiswa dan organisasi daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Telah dilaksanakan mediasi dari kedua belah pihak baik warga Joyo Suryo dan mahasiswa dari NTT yang pada Jumat kemarin berselisih paham. Intinya dari pihak warga menyatakan itu adalah kesalahpahaman dan mereka bersepakat menempuh jalan kekeluargaan," kata Kapolsek Lowokwaru, Ajun Komisaris Polisi Anton Widodo, Senin, 29 Mei 2023. 

Warga Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Medan Dipatsus

Rumah Warga yang dirusak di Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, jatim

Photo :
  • Uki Rama (Malang)

Anton menuturkan, pasca kericuhan yang mengakibatkan 5 rumah warga alami kerusakan pecah kaca. Baik warga dan mahasiswa saling lapor ke polisi. Mahasiswa lapor ke Polsek Lowokwaru atas tindakan pemukulan. Sementara warga lapor ke Polresta Malang Kota atas tindakan pengrusakan. 

Pelaku Curanmor Ini Harus Terimakasih ke Polisi Setelah Diselamatkan dari Amukan Warga

"Walaupun saat ini sudah terbit laporan polisi dari Orda (organisasi daerah) NTT dan warga. Namun karena rasa keadilan sudah didapat kedua belah pihak maka untuk kasus ini akan dilakukan restorative justice. Iya (dicabut) karena sudah sepakat damai," ujar Anton. 

Anton menuturkan upaya perdamaian menjadi solusi paling baik agar kedua belah pihak kembali hidup berdampingan dengan rasa aman dan nyaman. Anton menuturkan, tidak semua kasus harus bergulir di pengadilan. 

"Ketika kedua belah pihak sudah mencabut laporannya dan rasa keadilan sudah didapat, maka sudah bisa dilakukan. Poin perdamaian intinya sepakat untuk tidak lanjut kan ke proses hukum. Dari awal tidak ada yang ditahan semua hanya lidik dan hanya dimintai keterangan," tutur Anton. 

Rumah Warga yang dirusak di Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, jatim

Photo :
  • Uki Rama (Malang)

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menuturkan bahwa hasil kesepakatan semua pihak sepakat mencabut laporan. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan dalam kericuhan ini akan ditanggung sendiri oleh warga dan mahasiswa. 

"Mediasi dilakukan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat damai. Untuk kerusakan ditanggung sendiri-sendiri. Juga akan dicabut laporan masing-masing untuk perdamaian," kata perwira yang akrab disapa Buher ini. 

Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa terjadi karena adana teguran warga kepada mahasiswa NTT saat azan magrib.

Kapolsek Lowokwaru, Ajun Komisaris Polisi Anton Widodo mengatakan, kericuhan ini bermula dari warga yang menegur mahasiswa karena dianggap berisik di saat waktu salat magrib. Teguran warga ini tidak dihiraukan oleh mahasiswa hingga berujung bentrok pemukulan dan perusakan, Jumat (26/5/2023).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya